DENPASAR | patrolipost.com – Selama pelaksanaan Ops Zebra Agung 2023, Ditlantas Polda Bali beserta jajaran menindak 18.101 pelanggaran lalulintas. Angka itu diperoleh dari 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2023, dari 4 – 17 September 2023.
Kapusdalops Zebra Agung 2023 Polda Bali Kompol Made Sunarsa selaku menjelaskan, Operasi Zebra mengutamakan tindakan prefentif dan preemtif, serta didukung dengan penegakan hukum. Tujuannya untuk menciptakan situasi Kamsektibcarlantas yang aman dan kondusif, dalam rangka mendukung Pemilu 2024, berlangsung lancar, aman dan damai.
Adapun rincian dari hasil pelaksanaan Ops Zebra Agung 2023, dengan perbandingan dari pelaksanaan Ops Zebra Agung 2022, adalah sebagai berikut:
Hasil penindakan pelanggaran (Dakgar) tahun 2022: Jumlah jumlah 23.474 pelanggar. Tahun 2023 jumlah 18.101 pelanggar dengan rincian: ETLE 534, tilang manual 4.368 pelanggar, dan teguran 13.190 pelanggar.
Perbandingan antara 2022 dan 2023 Dakgar secara umum turun 23 persen.
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas): Tahun 2022 jumlah 100 kali meninggal dunia (MD) 9 orang. Sedangkan tahun 2023 jumlah laka 257 kali dan meninggal dunia (MD) 10 orang. Berdasarkan angka ini secara umum Lakalantas naik 257 persen.
“Terimakasih kepada masyarakat Bali atas dukungannya sehingga Ops Zebra berjalan dengan baik dan kami berharap dengan pelaksanaan dan berakhirnya Ops Zebra Agung 2023 ini, masyarakat semakin tertib dan patuh akan peraturan lalulintas yang berlaku, serta Bali dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” harap Kompol Made Sunarsa. (hms)