DENPASAR | patrolipost.com – Sesuai jadwal, rangkaian seleksi untuk mencari pengganti Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Denpasar hingga pelantikan akan digelar hingga 30 September 2021 mendatang. Hal ini telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah), Kamis (2/9/ 2021).
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2394/KASN/8/2020, tanggal 24 Agustus 2020 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar.
Sudiana menerangkan, untuk bisa ikut dalam seleksi, pelamar harus berstatus sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali/Pemerintah Kota Denpasar/Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Bali yang memiliki Pangkat/Golongan sekurang-kurangnya Pembina Tk I (IV/b).
Pendidikan minimal Diploma (D/IV) atau Sarjana (S1), memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 tahun, serta sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II b) atau JF jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun.
“Juga berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan dan pelamar wajib mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansinya,” jelasnya.
Selanjutnya, pendaftaran dimulai pada 3-9 September 2021 secara online. Lamaran dan kelengkapan administrasi ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pada Pemerintah Kota Denpasar dalam bentuk PDF melalui link http://bit.ly/SelterSekdaDenpasar2021.
Lebih lanjut dikatakannya, tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi. Dimana berkas administrasi akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Jika lolos seleksi administrasi pelamar akan mengikuti penilaian rekam jejak,” ungkapnya.
Kemudian peserta akan mengikuti seleksi kompetensi berupa Kompetensi Manajerial menggunakan metode Assessment, Kompetensi Bidang menggunakan metode penulisan makalah. Setelah peserta dinyatakan lolos seleksi kompetensi dilanjutkan dengan presentasi makalah dan wawancara.
“Nantinya pada 21 September, Walikota Denpasar selaku PPK akan mengajukan 3 nama calon hasil seleksi ke KASN untuk mendapat persetujuan,” sebutnya.
Setelah mendapat persetujuan KASN terkait proses seleksi, maka akan dilakukan penetapan dan pelantikan oleh PPK.
Sementara saat ini ada 12 pejabat eselon II yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekda diantaranya Kadis DPMD IB Alit Wiradana, Staf Ahli AA Ngurah Airawata, Kadis Kominfo Dewa Made Agung, Asisten 3 Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan AA Bayu Bramasta, Kadis Dukcapil Dewa Juli Artha Berata, dan Kadis Perhubungan Ketut Sriawan.
Berikutnya Kadisperindag Nyoman Sri Utari, Kadis DPMPTSP IB Beny Pidada Rurus, Kepala Bappeda Putu Wisnu Wijaya, Kepala BPKAD Pasek Mandira, dan Kepala BPBD IB Joni Ariwibawa. (cr02)