Sedangkan tiga pelaku, salah satunya suami dari wanita yang diduga diselingkuhi Den Kolok harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, diperiksa Unit Reskrim Polsek Kubutambahan. Ketiga tersangka masing-masing Made Arca, Komang Budiasa dan Gede Darma Yasa. Mereka dilaporkan ke SPKT Polsek Kubutambahan oleh istri Dek Kolok bernama Komang Latri, Rabu (29/5).
Selingkuhi Istri Orang, Dek Kolok Bonyok Dikeroyok
SINGARAJA | patrolipost.com – Kadek Ardana alias Dek Kolok (45), anggota salah satu ormas ternama di Bali, babak belur dikeroyok tiga pelaku karena diduga menyelingkuhi istri orang, Selasa (28/5) sekira pukul 22.00 Wita. Akibat luka-luka yang dideritanya Dek Kolok, warga Banjar Dinas Tegal Desa/ Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini dirawat di rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus itu dipicu atas dugaan cemburu beraroma perselingkuhan antara korban dengan Anik, istri dari Ketut Widiasa. Mendengar isu itu, Widiasa dibakar api amarah lantas mengajak orangtua dan dua kakaknya yakni Made Arca, Darma Yasa dan Komang Budiasa mencari korban. Mereka mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan terkait isu selingkuh itu. Sayangnya, para pelaku tidak mendapat jawaban memuaskan dari Dek Kolok dan langsung menyerang korban.
Korban dihajar beramai-ramai hingga babak belur. Beberapa bagian tubuhnya memar termasuk mata bagian kiri.Tak hanya itu, korban sempat tak sadarkan diri sebelum dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Saat korban dikeroyok, sejumlah warga sempat menyaksikan peristiwa itu, namun enggan melerai.Beberapa diantaranya berinsiatif melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kubutambahan. Tak lama berselang polisi datang ke TKP dan mendapati korban sudah dalama kondisi babak belur.Sementara para pengeroyok diamankan dengan sejumlah barang bukti.
Dikonfirmasi terkait kasus itu, Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada seizin Kapolres AKBP Suratno menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Kadek Ardana alias Dek Kolok. Kejadiannya Selasa (28/5/2019) pukul 22.30 Wita di depan Gang Sahadewa Banjar Dinas Tegal Desa Kubutambahan.
“Dugaan sementara peristiwa itu dipicu isu selingkuh antara korban dengan istri dari Ketut Widiasa,” jelas Mustiada.
Ketiga pelaku itu, lanjut mantan Kapolsek Sawan ini, ingin menanyakan keberadaan Anik, istri dari Ketut Widiasa, tapi tidak mendapat jawaban memuaskan sehingga terjadi peristiwa penganiayaan itu.
“Para pelaku menanyakan “dimana ipar saya?”, dan korban menjawab tidak tahu sehingga terjadi peristiwa penganiayaan di depan istri korban,” sambungnya.
Menurut Mustiada, istri korban yang datang ke SPKT melaporkan peristiwa itu. Dan kasus itu saat ini tengah diproses termasuk mengamankan tiga pelaku. Sementara korban Dek Kolok masih mendapat perawatan medis di RSUD Buleleng. (war)