BANGLI | patrolipost.com – Sejumlah petugas Satpol PP Bangli mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (18/1/2022). Warga Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani inisial Ni Ketut R (43), diamankan petugas Satpol PP karena sempat mengamuk.
Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan, petugas menerima laporan adanya ODGJ yang kumat di Desa Kutuh. Petugas diminta bantuan untuk melakukan evakuasi. “Ada 7 orang petugas yang ke lokasi. Warga tersebut langsung dirujuk ke RSJ Provinsi Bali di Bangli,” jelasnya.
Terpisah, Perbekel Kutuh Wayan Pasek saat dihubungi menyebutkan, Ketut R mengamuk maka pihaknya meminta bantuan petugas Satpol PP untuk melakukan evakuasi. Yang mana Ketut R sempat cakar suami dan adik yang datang untuk menjenguknya.
“Kami meminta bantuan petugas untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 11.30 Wita petugas Satpol PP tiba di lokasi,” jelasnya.
Disebutkan bahwa petugas melakukan pendekatan dan tidak berselang lama Ketut R berhasil dievakuasi. Ketut R yang sudah memiliki dua anak ini tidak melakukan perlawanan sehingga bisa langsung dirujuk.
“Tidak hanya Ketut R, sepekan lalu petugas Satpol PP juga mengevakuasi seorang pemuda yang mengamuk dan memukul orang yang sedang melintas. Pemuda tersebut kini sedang dalam perawatan di RSJ Provinsi Bali,” ujarnya. (750)