MANGUPURA | patrolipost.com – Masa Liburan Natal dan Tahun Baru menjadi high seasons bagi pariwisata Bali. Namun, di tengah pandemic Covid-19, Protokol Kesehatan tetap harus dijaga ketat sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi.
Anggota DPD RI Komite III Anak Agung Gde Agung mengapresiasi pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 sehingga pergerakan aktifitas ekonomi tetap bergulir. Di sisi lain, Gde Agung juga sepakat peningkatan kunjungan wisatawan tetap harus diimbangi penerapan Prokes ketat.
“Pengetatan Prokes terutama diberlakukan di pintu-pintu masuk Bali seperti bandara maupun pelabuhan. Dengan pengawasan dan skrining kesehatan yang ketat, harapan saya, itu sudah bisa dicegah,” kata Senator asal Bali ini, Rabu (22/12/2021).
Meski saat ini aturan masih membolehkan vaksin satu kali untuk melakukan perjalanan, namun Penglingsir Puri Mengwi ini berharap setiap wisatawan yang masuk ke Bali harus divaksin penuh, 2 kali. Hal itu untuk memastikan keamanan dari penyebaran Covid-19.
“Dengan mendapatkan vaksin dua kali itu mencegah, walaupun mungkin ada yang berpendapat, sudah vaksin masih bisa terpapar. Tapi jelas, tidak akan separah kalau tidak divaksin,” kata Gde Agung.
Namun peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik ke Bali, menurut salah satu tokoh Puri di Bali ini, kembali menghidupkan pariwisata di Pulau Dewata. Akomodasi pariwisata dan perhotelan yang sebelumnya mengalami stagnasi, kini menggeliat.
Gde Agung juga melihat, ekonomi kembali berputar dari keterisian kamar hotel di kawasan Nusa Dua maupun di kawasan Kuta. Di Nusa Dua, kata Gde Agung, occupancy rate mencapai 57,4% dibandingkan bulan September yang hanya 10%.
“Saya tidak bilang ini sangat hebat dan ini sangat fantastik, tidak. Ini menjadi semacam pemicu saja untuk mulai bergiat di pariwisata, khususnya liburan akhir tahun,” ujarnya.
Namun Gde Agung kembali menekankan, pengetatan Prokes di pintu masuk Bali harus lebih ketat. Hotel juga harus telah bersertifikat CHSE dan memberlakukan aplikasi PeduliLinddungi, termasuk untuk destinasi wisata.
Selain itu, lanjut Gde Agung, pelaku pariwisata dan pegawainya juga diwajibkan telah tervaksin Covid-19 sebanyak dua kali.
“Recovery pariwisata di sini, harus memperbanyak event-event regional, nasional maupun internasional, dengan catatan Prokes harus ketat,” kata senator yang membidangi kesehatan dan pariwisata ini. (pp03)