SEMARAPURA | patrolipost.com – Senderan dua unit bangunan di atas Sungai Hee di Jalan Srikandi, Dusun Sangging, Desa Kamasan, Klungkung jebol. Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/10/2026), sekitar pukul 12.00 Wita, saat ada perbaikan drainase Sungai Hee oleh BWS Bali Penida.
Beruntung, pada saat kejadian, kedua rumah tersebut dalam keadaan kosong. Peristiwa tersebut baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 16.00 Wita setelah menerima informasi dari pihak lain. Namun kasus itu baru dilaporkan ke pihak Kepolisian Selasa, 20 Oktober 2026.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa dihubungi, Selasa (20/10/2026) membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya identitas pemilik rumah Ni Wayan Muliani (53) pegawai Sekretaris Desa Akah, alamat Dusun Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung dan Ni Kadek Astini (59), karyawan honorer alamat Jl Srikandi V, Lingkungan Pande, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung.
Bangunan ini merupakan rumah kontrak di atas lahan milik Anak Agung Gede Rai Adnyana dari Senguhan Klungkung.
Dari peristiwa itu bangunan milik korban Ni Wayan Muliani senderan rumah jebol di bagian Selatan sepanjang 5 meter merobohkan bangunan garasi, tembok rumah dan lantai mengalami retak. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 75 juta.
Sedangkan pada bangunan milik korban Ni Kadek Astini senderan rumah sebelah Selatan berikut tembok penyengker sepanjang sekitar 7 meter mengalami jebol dan 1 Pelinggih serta kandang ayam terbuat dari beton juga terjatuh ke alur sungai. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 20 juta.
Dari kondisi riil di lokasi kedua bangunan rumah yang mengalami kerusakan tersebut berada di atas senderan pada alur sungai/Tukad Subak Toye Hee. Lokasi tersebut merupakan kawasan perumahan Koperasi Srinadi Klungkung. Kebetulan pada alur sungai yang sama, saat ini masih berlangsung pekerjaan pembangunan senderan sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Terkait dengan kejadian tersebut, pemilik rumah telah menghubungi pihak Koperasi Srinadi Klungkung selaku pengembang perumahan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban. Pihak Koperasi Srinadi Klungkung selanjutnya masih melakukan koordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan perumahan.
Selain itu, pemilik rumah juga telah meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada pihak BWS Bali-Penida sehubungan dengan adanya pekerjaan pembangunan senderan sungai di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi awal, bangunan rumah yang dimaksud pemilik rumah tidak bisa menunjukkan izin bangunan. Pihak BWS Bali-Penida melalui I Wayan Juliarta selaku PPK Irigasi dan Rawa menyampaikan kesediaan untuk membantu pembangunan kembali senderan sungai.
“Namun syaratnya pemilik rumah bersedia mengikuti aturan yang berlaku, yaitu menjaga jarak bangunan sejauh 1 (satu) meter dari alur sungai,” ungkap Dewa Alit Purbawibawa.
Berdasarkan informasi awal, jebolnya senderan diduga berkaitan dengan posisi bangunan yang berada di atas senderan alur sungai, kondisi tanah urug, serta adanya pekerjaan pembangunan senderan pada alur Tukad Subak Toye Hee.
“Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi dan pertemuan bersama antara pemilik rumah, pihak Koperasi Srinadi Klungkung selaku pengembang, serta pihak BWS Bali-Penida guna membahas penyebab kejadian, tanggung jawab masing-masing pihak, dan langkah penanganan serta perbaikan yang diperlukan,” pungkasnya. (roni)





