Setahun 54 Orang Tewas Lakalantas di Badung

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

MANGUPURA | patrolipost.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menyumbang angka kematian paling tinggi dibanding kasus lainnya di wilayah hukum Polres Badung. Tercatat sepanjang tahun 2019 hingga Jumat (13/12), korban tewas akibat lakalantas mencapai 54 orang dari 186 kejadian lakalantas.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, jumlah korban tewas akibat lakalantas di Badung termasuk tinggi. Mengingat, Polres Badung hanya mewilayahi empat kecamatan, yaitu Mengwi, Kuta Utara, Abiansemal dan Petang.

Bacaan Lainnya

“Kalau Kuta dan Kuta Selatan itu bukan wilayah kami, melainkan Polresta Denpasar,” katanya dalam jumpa pers akhir tahun yang didampingi Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Jumat (13/12).

Dijelaskan Roby, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah lakalantas di tahun 2019. Pada 2018 tercatat sebanyak 222 kasus dengan jumlah korban tewas 57 orang, 11 luka berat dan 327 luka ringan. Sementara tahun ini turun menjadi 186 kasus.

“Jumlah korban tewas 54 orang (2019), luka ringan 276 dan luka keras 11 orang,” jelasnya.

Penyebab kecelakaan didominasi oleh pelanggaran lalu lintas. Sedangkan jenis kendaraan, 79 persen dialami sepeda motor, 13 persen kendaraan umum dan 8 persen mobil barang.

“Selain itu karena kondisi jalan. Luas jalan atau badan jalannya kecil, tetapi volume kendaraannya tinggi. Ke depannya, kami akan melakukan rekayasa arus lalu lintas,” ujarnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.