Empat Pembunuh Pemilik Cucian Motor Darmasaba Diringkus di Jember  

pembunuhan1
Pelaku diinterogasi penyidik Reskrim Polres Badung. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25) yang jasadnya ditemukan terkubur di persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Selasa (12/5/2026). Pelaku yang berjumlah empat orang berhasil diringkus di Jember, Jawa Timur.

Pelaku pembunuhan sadis ini masing – masing berinisial DF (20) merupakan rekan kerja korban di tempat cuci motor, serta tiga rekannya MKH (24),  AF (17), dan IPR (16).

Bacaan Lainnya

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, pembunuhan sadis itu dilakukan di tempat pencucian motor Mae Wash di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kamis, 7 Mei 2026 dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, DF yang merupakan pelaku utama beralasan melakukan pembunuhan itu karena dilandasi dendam. 

“Selama bekerja bersama Dean, pelaku mengaku sering menjadi sasaran ejekan dan perundungan. Ia merasa sering dibully, dihina, diejek dengan kata-kata yang menurutnya menyakitkan. Itu menimbulkan dendam yang sudah cukup lama,” ungkapnya dalam jumpa wartawan di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026) sore.

Selain faktor dendam, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi. DF mengajak tiga rekannya yakni MKH, AF dan IPR yang berasal dari Jember, Jawa Timur, untuk merampas barang berharga milik korban setelah menghabisi nyawanya. Peristiwa tragis ini bermula ketika korban disebut berbicara kepada DF bahwa hendak mencuri mesin kompresor pencucian motor di tempat mereka bekerja pada 6 Mei 2026. Keesokan harinya, pukul 23.00 Wita, DF mendatangi tempat kos tiga rekannya di wilayah Kuta. Saat berkumpul, korban kembali menghubungi DF melalui WhatsApp dan menyampaikan niat mengambil kompresor tersebut. Pesan dari korban pun ditunjukan kepada tiga rekannya. 

“Saat itulah muncul rencana menghabisi nyawa korban, sekaligus merampas barang berharga miliknya berupa uang, sepeda motor, dan telepon genggam,” terang mantan Kapolres Karangasem ini.

MKH, AF dan IPR menyetujui ajakan tersebut dan DF pun membagi tugas kepada masing-masing pelaku. Pada pukul 01.15 Wita, para pembunuh ini tiba di lokasi pencucian motor Mae Wash dan menunggu korban. Sebelum itu, DF mengambil pisau yang biasa digunakan memotong busa dan menyelipkannya di belakang pinggang.

Sekitar satu jam kemudian korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah. Lalu, pria asal Sumbawa, NTB itu masuk ke area pencucian, mematikan CCTv, dan menuju lokasi penyimpanan kompresor. Saat Dean menunduk mengambil kompresor, AF langsung memukul kepala korban menggunakan botol kosong. Serangan mendadak itu membuat Dean tersungkur. Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku lainnya secara bersama-sama melakukan pengeroyokan. Korban dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kursi besi. 

Di tengah kondisi korban yang sudah tak berdaya, DF menusuk bagian punggungnya menggunakan pisau, hingga mengalami luka serius dan mengeluarkan banyak darah. Selanjutnya para pelaku membersihkan bercak darah di lantai. Pisau yang digunakan sempat bengkok akibat digunakan menyerang korban. Pisau tersebut kemudian diluruskan kembali. Namun aksi para pelaku semakin sadis. DF kembali menggunakan pisau tersebut untuk menggorok leher korban hingga dipastikan meninggal dunia.

“Setelah dipastikan tewas, para pelaku berupaya menghilangkan jejak. DF memerintahkan AF dan seorang pelaku lainnya mencari lokasi penguburan dengan menggunakan sepeda motor korban. Mereka juga mengambil cangkul yang tersedia di lokasi pencucian motor,” urainya.

Setelah menemukan lahan kosong di pinggir Jalan Antasura, para pelaku menggali lubang untuk menguburkan jasad korban. Proses penguburan dilakukan pukul 02.30 Wita hingga 04.30 Wita. Jenazah korban dimasukkan ke karung lalu dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan. Meski sudah dikubur, ternyata jasad korban tidak tertutup sempurna. Kaki korban sempat terlihat muncul ke permukaan tanah. Saat ditanya penyebabnya, para pelaku mengaku kondisi gelap menyebabkan proses penguburan dilakukan tidak maksimal.

Setelah mengubur jasad korban, pelaku DF mendadak mengirim pesan kepada pemilik usaha pencucian motor bahwa dirinya mengundurkan diri dan hendak pulang kampung karena ada urusan keluarga. Padahal, DF langsung kabur bersama para pelaku menuju Jawa Timur. Sementara barang milik korban dijual oleh para pelaku. Sepeda motor korban dijual seharga Rp 2,8 juta. 

Ironisnya, uang hasil penjualan itu tidak dibagi rata sesuai kesepakatan awal. Polisi juga mengungkap hubungan para pelaku dengan korban. Dari empat tersangka, hanya DF yang mengenal korban karena sama-sama bekerja di tempat pencucian motor. Sedangkan tiga pelaku lainnya tidak mengenal korban sama sekali. 

“Yang mengenal korban hanya satu orang, yaitu DF. Tiga lainnya tidak kenal,” kata perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Badung akhirnya melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Empat pelaku ditangkap pada 18 Mei 2026 di dua lokasi berbeda. Tiga pelaku diamankan di satu rumah, sementara seorang lainnya ditangkap di rumah berbeda. 

Pelaku DF terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur saat proses pengembangan karena mencoba melawan petugas dan berusaha kabur. Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, pakaian pelaku, jaket, celana pendek, dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Vario hitam, kursi besi, serta satu telepon genggam.

Sementara pisau yang digunakan menghabisi nyawa korban hingga kini belum ditemukan karena dibuang ke sungai. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal primer Pasal 459 juncto Pasal 20 KUHP Nasional terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat pasal subsidair Pasal 479 ayat 3 KUHP terkait pencurian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *