AMLAPURA | patrolipost.com – Sudah tujuh hari melakukan pencarian hingga masa operasi SAR berakhir, Rabu (4/9) nelayan I Wayan Merta (40) asal Dusun kangin, Desa Seraya Timur dinyatakan hilang saat melaut Kamis 29 Agustus lalu, belum berhasil ditemukan. Wayan Merta diperkirakan terjatuh saat menangkap ikan di perairan Selat Lombok.
Kepala Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka membenarkan terkait penghentian sementara operasi pencarian terhadap korban. Menurutnya sesuai dengan SOP SAR yang sudah ditentukan dimana batas waktu pencarian atau operasi SAR yakni selama tujuh hari.
“Karena sesuai SOP Basarnas, pencarian batas waktunya selama tujuh hari. Jadi pencarian berakhir hari ini (Rabu (4/9) kemarin,red),” tegasnya.
Namun demikian pihaknya akan terus melakukan pemantauan, jika nantinya korban ditemukan maka pihaknya akan turun untuk membantu melakukan evakuasi terhadap korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan nelayan dari kelompok nelayan Suka Makmur, Seraya Timur, diketahui pamit kepada keluarganya untuk berangkat melaut, Kamis 29 Agustus 2019, sekitar pukul 04.00 Wita dinihari lalu. Korban bersama nelayan lainnya biasanya melaut hingga ke tengah perairan Selat Lombok. Namun sampai pukul 11.25 Wita pagi, sejumlah nelayan lainnya sudah kembali dari melaut, sementara korban tak kunjung kembali.
Khawatir terjadi sesuatu, keluarga korban langsung melaporkan terkait hilangnya korban ke Polsek Karangasem dan ke Basarnas Karangasem. Tim SAR gabungan usai menerima laporan tersebut, saat itu langsung bergerak untuk melakukan pencarian dengan menerjunkan satu unit Rubber Inflamation Boat (RIB) guna melakukan penyisiran melalui Pantai Bugbug.
Pencarian bahkan dilakukan hingga ke Selat Lombok dan hingga ke perairan Nusa Penida. Namun hingga pencarian berakhir setelah tujuh hari kemarin, korban belum berhasil ditemukan. (ags)