SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk menegakkan peraturan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 Kabupaten Klungkung tentang kawasan tanpa rokok, Petugas Satpol PP Klungkung sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung.
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan Satpol PP Klungkung selaku Tim Monev KTR Kabupaten Klungkung berupaya menegakkan dan mengamankan perda KTR tersebut dengan melaksanakan sidak pada Kamis (29/9/2022) di Wilayah Kabupaten Klungkung.
Menurutnya, adapun yang menjadi sasaran monitoring dan evaluasi KTR kali ini yakni SMA/SMK, OPD dan tempat ibadah di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Klungkung.
“Dari hasil monitoring masih didapatkan puntung rokok, asbak dan tidak adanya papan larangan merokok di beberapa sekolah yang kena sampel,” ujar Putu Suarta menyayangkan hasil temuan tim di sekolah tersebut.
Lebih jauh Putu Suarta meminta dan menghimbau sekolah setingkat SMA/ SMK di Klungkung agar benar-benar serius memperhatikan kawasan sekolah agar bebas dari rokok dan larangan lainnya.
“Temuan puntung rokok dan asbak di sekolah hal ini menjadi perhatian TIM KTR Kabupaten Klungkung dan pihak sekolah juga sudah diberikan edukasi untuk segera di tindak lanjuti,” ungkapnya tegas. (855)