SEMARAPURA | patrolipost.com – Saksi Ni Wayan Yeni (43), istri alm Colik sontak meledak tangisnya saat menjawab pertanyaan hakim di PN Klungkung terkait kesaksiannya melihat jasad suaminya Mang Colik penuh tikaman di Sungai Bubuh, kawasan Pesona Lepang.
Dengan terbata-bata, istri mendiang Man Colik itu menceritakan bagaimana hari-hari berat yang ia lalui dan kesepian dirinya pasca sepeninggal sang suami yang dibunuh secara keji. Cerita pilu itu disampaikannya di depan hakim, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik dengan terdakwa Agus Novit Permana Putra (29) alias Petong di Pengadilan Negeri Semarapura, Senin (19/10/2026).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anak Agung Putra Wiratjaya SH MH, jaksa penuntut umum yakni Julius Anthony SH dan Agung Himawan SH MH menghadirkan tiga orang saksi yakni Istri korban Ni Wayan Yeni, adik korban I Ketut Buda Ana dan ipar korban Ni Nyoman Resi.
Hakim sempat melontarkan beberapa pertanyaan kepada istri korban, Ni Wayan Yeni setelah meninggalnya sang suami. Seketika Yeni menangis menjawab pertanyaan hakim.
“Kami sebelumnya berdagang bersama. Sekarang warung masih buka, sekarang saya sendiri, kami kehilangan tulang punggung keluarga,” ungkapnya dengan suara terbata-bata.
Hal yang paling berat baginya, yakni anak-anaknya masih mengalami trauma dari kejadian tersebut. Selain itu kedua anaknya juga kehilangan sosok ayah sekaligus tulang punggung keluarga di usia musa.
Selain itu, Wayan Yeni saat ini membesarkan kedua anaknya dalam kondisi sakit kanker.
“Saya sakit, saat ini masih pengobatan,” ungkap Dia.
Dalam sidang tersebut, dengan tegas Yeni berharap terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya, yakni hukuman setimpal yakni hukuman mati.
Saat sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa sempat memohon kepada hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa yang hendak meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun saat itu, ketiga saksi yang merupakan keluarga dekat korban kompak menolak permintaan maaf terdakwa. Sidang rencananya akan kembali dilanjutkan, Senin (26/10/2026) depan. (roni)





