SEMARAPURA | patrolipost.com – Menjaga situasi tetap kondusif di Pengadilan Negeri (PN) Klungkung, Polres Klungkung bersama Polsek Klungkung menerjunkan personelnya untuk melaksanakan pengamanan ekstra pelaksanaan sidang kasus sengketa tanah di Sental Kangin.
Pengamanan ekstra ini dilakukan mengingat situasi sidang berlagsung tegang terkait penyumpahan bukti baru (novum) dalam perkara sengketa tanah antara Banjar Adat Sental Kangin dan Warga Kanorayang (yang telah dikeluarkan dari keanggotaan adat), Banjar Sental Kangin, Nusa Penida yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarapura, Klungkung, Kamis (8/5) lalu.
Pengamanan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa SH MH. Sebelum pelaksanaan pengamanan dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan, guna memastikan personel memahami tugas dan tanggung jawab selama berlangsungnya kegiatan di pengadilan.
Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Klungkung Nomor: SPRIN/467/V/PAM.3.3./2025 tertanggal 7 Mei 2025. Sejumlah personel dari berbagai satuan dikerahkan untuk menjaga ketertiban, mencegah potensi gesekan antar pihak yang bersengketa, dan memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan lancar.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Klungkung dalam memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat,” tegas Kompol I Nyoman Budiasa.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat, khususnya yang terkait langsung dengan kasus ini, untuk tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Pengadilan Negeri Semarapura. (855)