Simpan Narkoba, Bule Aussie Ditangkap

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap kasus narkoba dengan pelaku asal Australia berinisial RRS (57). Ia kedapatan menyimpan, menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu dalam dompetnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, mengatakan, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya, Bisma Suite kamar nomor 102, Jalan Bisma Legian Kaja, Kuta, Badung, Jumat (11/10/2019) pukul 02.00 Wita. Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.
Polisi sudah  melakukan penyelidikan dan penggeledahan sesuai prosedur. Saat memeriksa dompet warna hitam milik pelaku, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,38 gram brutto atau 0,09 gram netto. Polisi juga mendapatkan satu buah pipa kaca saat penggeledahan.
Di dalam pipa kaca itu terdapat narkotika jenis sabu. Alumni Akpol tahun 1993 ini menjelaskan, pelaku mengaku membeli barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial RZ seharga Rp 700 ribu. Polisi langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan dari pelaku.
Penangkapan RRS menambah daftar orang asing yang tersangkut kasus narkoba. “Kami komit memberantas narkoba dan tidak mentolerir pelakunya,” kata Hengky. Tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. (007)

Pos terkait