Siswa SD Harapan Sesetan Denpasar Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 100 Juta

culik siswa
Foto ilustrasi. (net)

DENPASAR | patrolipost.com – I Made Ricky Aditya Kinaya (11), siswa SD Harapan, Jalan Raya Sesetan, Desa Desetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (5/2/2025) pukul 13.30 Wita diculik seorang pria. Pelaku bernama I Wayan Sudirta (30) asal Karangasem menghubungi ibu korban dan meminta uang tebusan Rp100 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pada pukul 14.00 Wita I Komang Sudirta (50), orangtua korban ditelepon oleh Satya, staf orangtuanya yang menjemput korban di Sekolah Harapan Sesetan. Satya mengatakan bahwa anaknya tidak ada di sekolah. Selanjutnya Sudirta menuju ke sekolah dan mengecek anaknya dan ternyata benar udah tidak ada.

“Selanjutnya Bapak korban berkordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTv yang terlihat anaknya dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama, ada yang menelepon istrinya meminta uang tebusan. Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Sukadi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP melakukan olah TKP dan memeriksa CCTv. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri – ciri pelaku, sehingga Tim Opsnal melaksanakan penyisiran di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai. Akhirnya diketahui pelaku sedang berada di areal kebun di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Sesetan Denpasar Selatan.

“Selanjutnya Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku yang terlihat membonceng korban. Saat mengetahui akan ditangkap polisi, pelaku mencoba melarikan diri, namun korban dapat diselamatkan dalam keadaan aman. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orangtua korban yang mengeluarkan (memecat) pelaku dari tempat kerja. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 6980 MR dan satu buah HP iPhone. (007)

Pos terkait