Soal Tes Swab Masuk Bali, Gubernur Koster: Kesehatan dan Keselamatan Prioritas Utama

Gubernur Bali I Wayan Koster. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Pemprov Bali tidak ingin libur panjang menjadi klaster baru Covid-19 sehingga kasusnya melonjak lagi.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji swab berbasis PCR. Surat Edaran ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam SE Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang di sekelilingnya,” kata Gubernur Koster di sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12/2020).

Keputusan ini diakui Gubernur Koster cukup mengagetkan bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang begitu cukup mepet.

“Arahan pemerintah pusat, test swab untuk masuk Bali, tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut arahan pemerintah pusat,” jelasnya.

“Kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan rusak lagi,” imbuhnya.

Wayan Koster mengatakan, berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang  akhir tahun. Sebab, diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali. Hal itu perlu diwaspadai mengingat pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.

Gubernur menambahakan bahwa Provinsi Bali sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan Gubernur Bali saja,” tegasnya.

Gubernur Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen.

“Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

“Pencapaian ini harus kita jaga, dan kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu kebijakan dalam konteks akhir tahun ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” tegasnya.

Gubernur Bali juga mengatakan, ketegasan dalam aturan ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada saatnya nanti. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.

“Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan Protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” katanya mengingatkan.

Didukung Polda Bali

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak Kepolisian sangat mendukung kebijakan gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya.

Kapolda menyebut Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan  bertajuk Operasi Lilin Agung 2020 yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19.

“Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi kita hingga membuat Bali ini aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat,” jelasnya.

Operasi ini dijabarkan Kapolda melibatkan 1.414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian termasuk pada sejumlah pintu masuk Bali, seperti pelabuhan dan bandara.

Dalam rapat itu nampak pula dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda atau perwakilan kabupaten/kota se-Bali, pimpinan OPD terkait serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut dan udara di Bali. (pp03)

Pos terkait