BADUNG | patrolipost.com – Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE., MM., menggandeng DPP Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) melaksanakan Penyuluhan Jasa Keuangan dan Edukasi Masyarakat Door To Door bertajuk “Edukasi dan Perlindungan Konsumen Pada Penggunaan Produk Jasa Keuangan di Indonesia”, di Kantor Perbekel Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (26/3/2023).
Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Mengwi, Agung Rai Wirajaya (ARW) bersama tim lapangan menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait perlindungan konsumen dalam penggunaan produk jasa keuangan dalam bentuk sosialisasi dan booklet, serta diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi.
Dalam pemaparannya Agung Rai Wirajaya mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan legalitas dan aspek logis sebuah tawaran investasi.
“Jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan sekian persen per hari, itu pasti sudah tidak logis. Tidak ada investasi yang memberikan keuntungan konstan. Juga, melalui Kontak OJK 157, kita bisa mengecek legalitas sebuah investasi, apakah ia telah terdaftar atau tidak. Legal dan logis ini kunci agar terhindar dari kerugian,” kata Agung Rai Wirajaya.
Lebih lanjut dikatakan, seseorang yang telah masuk dalam investasi ilegal, ia berpesan untuk menarik seluruh dana yang telah diinvestasikan.
“Kalau bisa saya sarankan, kalau bermain dengan hal ini, pastikan kita menaruh modal, bunganya diambil, dan kalau sudah cukup modal yang kita terima, sudah sesuai dengan jumlah modalnya, berhenti. Karena tidak mungkin investasi tersebut akan bertahan. Dalam enam bulan hingga setahun, investasi tersebut pasti bubar,” tambahnya.
Agung Rai Wirajaya berpesan kepada peserta penyuluhan untuk meneruskan informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas.
“Saya titip kepada ida dane di Desa Buduk ini, untuk menyampaikan informasi mengenai investasi yang tidak jelas ini kepada warga lain. Jangan sampai, setelah saya hadir di sini, tiba-tiba besok ada warga Desa Buduk yang menjadi korban,” katanya mewanti-wanti.
Sedangkan Sekretaris Desa Buduk, I Wayan Sudarsana, menyambut baik penyuluhan kegiatan penyuluhan yang baru pertama kali diselenggarakan di Desa Buduk. Apalagi ia menganggap perangkat desa sebagai ujung tombak dalam penyuluhan, yang tak lain agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, dan dapat mengedukasi masyarakat Desa Buduk agar tidak terjebak investasi ilegal. Mudah-mudahan, untuk selanjutnya, kegiatan pembangunan mental ini dapat dilakukan lagi di Desa Buduk,” ujarnya.
Penyuluhan ditutup dengan pembagian paket sembako gratis yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta penyuluhan. (wie)