DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) menggunakan kunci palsu, Billy Tamberongan (36) dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim). Ia mencuri sepeda motor milik I Wayan Sudiana (48) di Jalan Kenyeri depan Balai Banjar Peken Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur, Senin (31/3/2025) pukul 21.30 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian berawal pada pukul 19.00 Wita anak korban bernama l Komang Suka Ardana memarkir sepeda motor bernomor polisi DK 5690 IY itu di depan Balai Banjar Peken dengan tujuan latihan menari di Balai Banjar. Setelah latihan menari pukul 21.40 Wita, anak korban mau pulang dan mengambil sepeda motor terparkir itu sudah tidak ada.
Ia sempat menanyakan sama teman-teman di Balai Banjar namun tidak ada yang mengetahui dan sempat mencari namun tidak ketemu. Sementara STNK ada dibawa jok motor.
“Pada saat diparkir setang dalam keadaan terkunci. Karena dicari tidak ketemu sepeda motornya sehingga dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mengecek TKP dan melakukan penyelidikan dengan mencari via aplikasi jual beli online serta mempelajari petunjuk – petunjuk yang ada. Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke daerah Marga, Tabanan ketemu dengan pemegang sepeda motor tersebut.
“Dari sinilah petugas mendapat info ciri-ciri penjual atau pelaku dan nomor teleponnya, kemudian dilanjutkan penyelidikan di Jalan Noja Kesiman Denpasar. Dengan berbekal ciri-ciri yang didapat, akhirnya pelaku dapat diamankan bersama serta barang bukti. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mako Polsek Denpasar Timur,” terang Sukadi.
Hasil interogasi pelaku mengakui mengambil sepeda motor milik korban tersebut. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP lainnya seperti di Jalan Kroya Nomor 9 Denpasar Timur dan di McD Sanur. Pada saat melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci palsu.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah kunci palsu, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah jaket warna hitam dan sepasang sepatu kain warna merah putih.
“Setelah mencuri sepeda motor tersebut, kemudian dijual secara online di Medsos. Dan uang hasil kejahatan jual sepeda motor itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. (007)