Sulis Sang Spesialis Maling Sepeda Gayung di 12 TKP Dibekuk Polisi

Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Terhenti sudah petualangan Sulis di dunia kriminal. Spesialis maling sepeda gayung di 12 TKP yang tersebar di Kota Denpasar ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (29/9/2020).

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Scopy putih coklat bernomor polisi DK 3759 AAA hasil curian di Jalan Pulau Alor Permai Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan.

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Elisa Feryantono (42). Korban yang berprofesi sebagai guru musik itu kehilangan satu sepeda gayung di teras rumahnya di Jalan Kebo Iwa Gang Gunung Patas Blok C nomor 2 Denpasar, Senin (28/9/2020).

“Korban baru tahu sepedanya hilang sekitar pukul 06.30 Wita,” ungkapnya.

Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi sepeda gayung yang dilaporkan hilang dibawa oleh tersangka tidak jauh dari TKP.  “Kami langsung tindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 07.00 Wita tersangka sudah ditangkap,” tutur mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini.

Tersangka yang kos di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari, Denpasar mengaku sudah beraksi di belasan TKP. Barang curian dijual kepada penadah Habibur Roziqin (29) yang beralamat di Jalan Serma, Denpasar.

“Ada lima sepeda gayung yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh penadah melalui online,” katanya. (007)

Pos terkait