BANGLI | patrolipost.com – Nasib apes dialami Alvian Ali (37). Pria yang berprofesi sebagai sopir truk ini tewas mengenaskan akibat tergencet muatan besi seberat 20 ton yang diangkutnya. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Kintamani – Desa Manikliu, tepatnya Utara Pasar Tenten, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (27/5) sekitar pukul 05.00 Wita.
Besi seberat 20 ton rencana akan dibawa ke proyek Bendungan Sidan di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Dari informasi kronologis kejadian berawal truk nomor polisi DK 8511 WQ dikemudikan oleh Alvian Ali asal Desa Ketutug, Kecamatan Negara, Jembrana. Truk datang dari arah Timur hendak ke Barat (Kintamani-Manikliu). Tiba-tiba bak bagian depan truk roboh. Sehingga besi seberat 20 ton tidak tertahan dan menjepit sang supir. Alvian meninggal di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan adanya kejadian naas tersebut. Menurut AKP Sukadana, supir truk meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi kaki patah dan kepala pecah.
Untuk proses evakuasi dilakukan dengan mendatangkan derek. Setidaknya diperlukan waktu satu jam untuk proses evakuasi. “Proses evakuasi berjalan selama satu jam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait kejadian tersebut petugas telah turun untuk melakukan Olah TKP. Kemudian dari pemeriksaan kondisi truk yang sudah mengalami keropos. “Penyangga besi yang dilas sudah kropos. Muatan di atasnya langsung menjepit bagian depan truk,” ungkap APK Sukadana.
Disinggung terkait truk yang muatan melebihi kapasitas, AKP Sukadana menyebutkan jika truk tersebut biasanya mampu membawa muatan 25 ton. Sedangkan muatan yang dibawa supir saat itu seberat 20 ton.
“Untuk truk yang kecelakaan biasanya muat 25 ton, tadi besi yang dibawa 20 ton. Kejadian ini karena ada bagian atas truk yang keropos,” ujarnya. (750)