BANGLI |patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menyerahkan surat pengusulan pengesahan Bupati dan wakil bupati Bangli ke DPRD Bangli, Minggu (24/1/2021). Sebelumnya telah dilaksanakan penetapan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih.
Plh Ketua KPU Bangli Gde Roy Suparman menyerahkan surat usulan tersebut kepada I Ketut Suastika, Ketua DPRD Bangli didampingi Sekretaris DPRD Bangli AA Panji Awatarayana.
Gde Roy Suparman mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangli puncak tahapan Pilkada Bangli. Usai penetapan dari KPU Bangli meneruskan penyerahan surat pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Hari ini kami diterima Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD Bangli,” ujarnya.
Kata Gde Roy, setelah ini KPU melakukan evaluasi dan pelaporan terkait pelaksanaan Pilkada Bangli.
Sementara, sebelumnya Gde Roy mengatakan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih pada bulan Februari mendatang. Ini mengacu pada akhir masa jabatan Bupati saat ini.
Di sisi lain, Ketu DPRD Bangli Ketut Suastika menyebutkan, menindaklanjuti surat usulan tersebut akan dilakukan rapat Paripurna di DPRD Bangli, Senin (25/1/2021). Kemudian berdasarkan rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Besok (Senin) kami laksanakan rapat paripurna, menyampaikan hasil penetapan oleh KPU dan usulan palantikan. Kita nantinya menunggu SK pengangkatan dan jadwal pelantikan dari Kemendagri,” ungkap politisi PDIP ini. (750)