SEMARAPURA | patrolipost.com – Seorang pengendara sepeda motor bernama Ni Komang Ayu Arianti meninggal dunia akibat tabrakan maut yang terjadi di jalan raya Nyalian, Banjarangkan, Klungkung pada Kamis 12 Maret 2026 sekira pukul 20.15 Wita.
Kasi humas Polres Klungkung Iptu Dewa Putu Alit ketika diminta konfirmasinya Sabtu (14/3/2026) menjelaskan, peristiwa tragis tabrakan maut tersebut terjadi pada Kamis 12/3/26 sekira pukul 20.15 Wita namun baru dilaporkan Kamis tanggal 12 Maret 2026 pukul 23.00 Wita. Laka lantas terjadi antara sepeda motor jenis Honda DK 6313 MO yang dikendarai Ni Komang Ayu Arianti (34) beralamat di Dsn Kapit Ds Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Lawannya sepeda motor Yamaha DK 4024 NG yang dikendarai
I Made Dwi Indrawan (21) alamat Dsn Kawan Ds Tohpati Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
“Tabrakan maut ini terjadi di Jl Raya Ds Nyalian sebelah Utara simpang Empat Ds Nyalian Kecamatan Banjarangkan,” ungkapnya.
Kronologis kejadian menurut Dewa Alit berawal dari pengendara SPM Honda DK 6313 MO yang dikemudikan Ni Komang Ayu Arianti datang dari arah Barat, kemudian keluar ke jalan dengan melawan arus ke Selatan sehingga berada di sebelah kanan jalan.
Pada saat bersamaan datang pengendara Yamaha DK 4024 NG yang dikendarai I Made Dwi Indrawan dari arah Selatan tujuan ke Utara. Tak bisa dihindari kedua sepeda motor ini bertabrakan dengan keras sehingga Ni Komang Ayu terpental di jalan raya dengan luka berat di kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Klungkung, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara anak yang dibonceng korban bernama I Putu Bagus Prawira (5), masih duduk di TK mengalami luka kepala bagian belakang dan masih diRawat di RSU klungkung. (roni)






