DENPASAR | patrolipost.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga negara asing kembali terjadi di Bali. Seorang wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan berinisial SM mengaku dianiaya oleh sepasang bule, masing-masing berinisial ARS kewarganegaraan Amerika Serikat dan SKEG wanita asal Jerman.
Tak terima dianiaya, kedua bule itu dilaporkan ke polisi dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/658/IX/2025/SPKT/Polda Bali, tertanggal Rabu (17/9/2025). Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 September 2025 pukul 18.00 WITA di salah satu unit Villa Adara, Jalan Toyaning II Nomor 17, Ungasan, Kuta Selatan.
Berdasarkan laporan, korban SM yang berdomisili di Jakarta mendatangi vila untuk berkoordinasi terkait kontrak sewa yang telah berakhir pada 9 November 2025. Kedua terlapor diketahui masih menempati vila meskipun masa kontraknya sudah selesai. Mengingat kedua bule itu disebut kerap terlibat pertengkaran sehingga SM datang bersama beberapa rekannya untuk menemaninya. Namun kedatangannya justru berujung ricuh.
“Sebelum sempat membicarakan masalah kontrak, korban bersama rekan-rekannya mendapat serangan dari kedua bule tersebut,” ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Kamis (18/9/2025).
Situasi memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan berat. Sebab, selain pelapor, beberapa rekannya juga mengalami penganiayaan saat mencoba melerai. Akibatnya, pelapor disiram menggunakan cairan keras. Selain itu, keduanya bule itu juga mengambil benda tumpul berupa besi untuk memukul rekan-rekan korban yang berusaha melerai.
Korban sempat jatuh terkapar setelah didorong dan disiram air keras. Sementara salah satu dari rekannya mengalami luka terbuka di bagian leher dan mendapatkan puluhan jaritan.
“Para korban sudah melakukan visum et repertum,” terangnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasabdhy membenarkan pihaknya telah menerima aduan korban itu.
“Ya, benar. Laporan sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan,” katanya. (007)