BANGLI | patrolipost.com – Dibangun sekitar lima belas tahun yang lalu, bak penampung air di sumber mata air Toya Bulan, Banjar Penglumbaran, Desa/Kecamatan Susut tidak pernah berfungsi. Oleh karenanya pengempon Pura Dalem Galiran, Kelurahan, Kawan minta agar bak penampungan air tersebut dibongkar.
Menurut salah seorang pengempon pura, lokasi dibangunnya bak penampungan air sebelumnya adalah tempat pertirtaan Ida Bathara Dalem Galiran. Pasca dibangun bak yang diduga milik Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli, pengempon pura yang berjumlah sekitar tujuh kepala keluarga tidak bisa lagi melaksanakan upacara petirtaan di lokasi.
”Dulu sumber mata air Toyo Bulan tempat pertirtaan, karena dibangun bak penampungan air maka pertirtaan yang dilaksanakan sehari menjelang piodalan di Pura Dalem Galiran yang jatuh pada rahinan Anggar Kasih Prangbakat dilaksanakan di petirtaan Arca,” ujarnya, Senin (22/3/2021).
Kata warga yang enggan disebut namanya ini, jika kegiatan petirtaan di sumber mata air Toyo Bulan jarak tempuh dari Pura Dalem Galiran hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit. Sementara kalau di petirtaan Arca menyita waktu hampir satu jam.
Lanjutnya, pasca dibangun bak tersebut tidak pernah berfungsi, bahkan karena tidak ada lagi warga yang melakukan aktifitas, kini lokasi nampak kurang terawat. Bahkan lebih miris lagi di lokasi dibuat patung Dewa Wisnu yang sudah diupacarai (Pelaspas) dan kini terbangkalai atau tidak terurus.
”Kami sangat miris melihatnya, patung Dewa Wisnu yang disucikan kini terbangkalai,” jelasnya.
Melihat realita tersebut, pengempon pura meminta agar bak penampungan air tersebut dibongkar, sehingga bisa fungsikan kembali sebagai tempat melasti.
Terpisah Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli, Gusti Agung Sutha Baskara saat dikonfirmasi terkait keberadaan bak penampungan air tersebut mengatakan, pihak PDAM Bangli tidak pernah membangun bak penampungan air di sumber mata air Toya Bulan.
“Kalau di sumber mata air Galiran, baru milik PDAM dan masih berfungsi sampai sekarang untuk memasok kebutuhan air bagi pelanggan di Banjar Tanggahan Tengah dan Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut,” ungkapnya.
Gusti Baskara memastikan bak penampungan air di Toya Bulan tidak tercatat sebagai asset PDAM. ”Mungkin saja dibangun sebelum bernama PDAM sehingga tidak tercatat sebagai asset di sini (PDAM),” jelasnya.
Seandainya asset tersebut milik PDAM dan sudah tidak berfungsi lagi, tentu bisa dihapus asalkan melalui mekanisme. “Jika asset tersebut merupakan hibah tentu kami di PDAM yang akan mengusulkan penghapusan ke pemberi hibah. Salah kalau kami disuruh membongkar karena bukan asset PDAM,” ujar Gusti Baskara. (750)