Tak Tahan Lihat Bokong, Kakek di Sumsel Cabuli Istri Tetangga

kakek 888888
Seorang kakek di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Abadi (64) ditangkap polisi setelah berbuat cabul terhadap istri tetangganya. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Sungguh bejat kelakuan Abadi. Kakek berusia 64 tahun ini, nekat mencabuli istri tetangganya sendiri, berinisial SU (47). Akibat perbuatannya, kakek warga Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel tersebut diringkus polisi.

Kapolsek Muara Kuang, Iptu Hendri Rozin mengatakan, tindakan cabul tersebut dilakukan kakek terhadap RU pada Kamis (20/1/2022). Saat itu, SU yang sedang mempersiapkan dagangan di warung depan rumahnya tiba-tiba dipeluk oleh pelaku dari belakang. Korban yang kaget dengan aksi cabul pelaku, berusaha melawan tapi pelaku juga memegang kedua tangan korban dengan kuat.

“Korban berhasil terlepas setelah keduanya jatuh. Pelaku lalu kabur, sementara korban meringis kesakitan karena tangannya terkilir,” katanya, Jumat (11/2/2022).

SU yang merasa malu dan tidak terima dengan perbuatan cabul Abadi, lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Muara Kuang. Petugas yang menerima laporan melakukan pencarian terhadap Abadi yang diketahui kabur ke luar desa usai kejadian itu. Akhirnya petugas mendapati informasi jika Abadi kembali ke rumahnya, dan langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikatakan Hendri, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abadi ini mengaku khilaf setelah melihat bokong korban. Saat itu, pelaku melihat bokong korban saat akan menghidupkan kompor di warungnya, hingga nekat langsung memeluk korban dari belakang.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum,” katanya. (305/snc)

 

 

 

Pos terkait