Tak Terima Ditegur, Pelaku Balap Liar Serang Rumah Pak RT di Jakarta

garis 44xxxxxx
Gerombolan pelaku balap liar usai menyerang rumah Pak RT di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (5/3/2025). (ilustrasi police line/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Gerombolan pelaku balap liar menyerang rumah Pak RT di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Mereka melakukan tindakan anarkis lantaran tak terima ditegur karena aksi balap liar yang mengganggu ketenangan warga.

Kejadian ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pemuda melempari rumah milik Pak RT.

Gerombolan tersebut juga menghancurkan pagar rumah Pak RT hingga roboh. Seseorang terlihat berlindung di balik mobil di garasi rumah saat para pelaku itu melakukan penyerangan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor KM 27 RT 003 RW 02 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Saat ini polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.

“Korban adalah Bapak A selaku ketua RT 003 dan juga pemilik rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (5/3/2025).

Berawal ketika pada Rabu (5/3) sekitar pukul 04.00 WIB, korban A mendapati balap liar sekitar 50 motor di jalan depan rumahnya. Aminudin kemudian menegur para pelaku balap liar tersebut.

“Namun, merasa tidak terima ditegur oleh Bapak A, lalu anak-anak balap Liar sekitar 10 orang menyerang kediaman Bapak A dengan cara melempari batu dan menarik serta merubuhkan pagar terali rumah Bapak A ke jalan raya,” jelas Ade Ary.

Pak RT dan keluarganya berusaha menyelamatkan diri dan rumahnya. Setelah 15 menit berselang, para pelaku kemudian kabur.

“Sekira pukul 04.15 WIB setelah melampiaskan amarahnya, anak-anak balap liar ini meninggalkan lokasi kediaman Bapak A, menuju arah Cimanggis, Depok,” imbuhnya.

Pak RT kemudian menghubungi Polsek Pasar Rebo. Sekitar pukul 04.20 WIB, tim patroli Polsek Pasar Rebo dipimpin Aiptu Amrin Pangaribuan datang ke lokasi, namun para pelaku sudah membubarkan diri.

“Dalam kejadian tersebut ditemukan kerugian materil berupa kerusakan pagar rumah korban dan mobil korban baret/lecet,” ucapnya.

Pak RT juga terluka akibat pelemparan batu tersebut. Ia mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri.

“Setelah dilakukan cek TKP, korban sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi. Namun korban tidak mau membuat laporan polisi dengan dasar kesepakatan keluarga kejadian tersebut telah dianggap sebagai musibah,” pungkasnya. (305/dtc)

Pos terkait