DENPASAR | patrolipost.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar meninjau lokasi pembuangan dan pembakaran sampah liar di area tanah kosong milik warga, tepatnya di seputaran Jalan Gunung Catur, Padasangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Senin (9/5/2022). Hal ini merupakan aksi sigap DLHK Kota Denpasar dalam menanggapi laporan warga terkait pembuangan dan pembakaran sampah secara liar.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara, Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa dan Perbekel Desa Padangsambian Kaja Made Gde Wijaya.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan giat pemantauan dan penanganan ini dilaksanakan lantaran adanya laporan dari warganya.
“Sebelumnya, pihak DLHK mendapatkan laporan dari warga terkait pembuangan dan pembakaran sampah secara liar ini,” ujarnya.
Sehingga setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya bertindak langsung untuk melakukan giat pemantauan dan penanganan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila di lokasi lain menemukan kejadian pembuangan dan pembakaran sampah secara liar.
“Jika menemukan kejadian seperti ini juga agar segera melapor untuk kami tindak lanjuti,” jelas Kadis Putra Wirabawa.
Lebih lanjut, Kadis Putra Wirabawa menuturkan pihaknya berharap kepada masyarakat agar berperan aktif dalam proses pengelolaan sampah. Mengingat peran aktif masyarakat dalam pengelolaan dan menanggulangi permasalahan sampah sangat dibutuhkan.
“Terutama agar bijak mengelola sampah. Agar tidak lagi melakukan pembuangan dan pembakaran sampah secara liar,” pungkasnya. (030)