DENPASAR | patrolipost.com – NasDem masih mengusung praktek anti mahar dalam pendaftaran Balon Walikota dan Wakil Walikota 2020 mendatang. Artinya NasDem tidak memungut biaya apapun yang bertujuan untuk menjaring putra-putra terbaik Kota Denpasar yang bersih diri maupun bersih lingkungan baik kader maupun non kader.
Seperti diketahui menjelang suksesi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 khususnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Denpasar, mulai Selasa 24 September 2019 DPD Partai Nasdem Kota Denpasar membuka pendaftaran bakal calon (balon) Walikota dan balon Wakil Walikota. Pendaftarannya mulai 24 September sampai 23 Oktober 2019.
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Budiasa, didampingi jajaran pengurus Nasdem Denpasar, serta anggota DPRD Kota Denpasar dari Nasdem Denpasar, Selasa (24/9/2019) sore, di Kantor Nasdem Denpasar.
Pendaftaran terbuka bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar ini sesuai instruksi dari DPP Partai Nasdem No. 006-PO/DPP-Nasdem/IX/2019 tertanggal 17 September 2019 tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tahun 2020.
Selain tahapan pendaftaran, tahapan proses penjaringan, verifikasi, dan penetapan juga akan dilakukan Pemaparan Visi Misi dan Strategi pada tanggal 24-31 Oktober 2019, Pleno DPD/DPW pada 1-5 November 2019, Penyerahan Berkas ke DPD pada 6-8 November 2019.
“Antara bulan November sampai Desember nanti ada tahapan dimana tim pilkada pusat akan mengundang DPW/DPD dan bakal calon untuk mengikuti prosea wawancara,” terangnya.
Dewa Budiasa juga menerangkan, ada 19 persyaratan umum untuk bisa menerima bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, diantaranya harus berumur sekurang-kurangnya 25 tahun.
“Selain itu ada pula 7 persyaratan khusus,” kata politisi yang juga praktisi pariwisata ini.
Ia menambahkan, proses penjaringan, verifikasi, dan penetapan dilakukan secara internal dengan mekanisme yang bersifat tertutup dalam upaya menjaga martabat bakal calon yang tidak terpilih.
“Bagi masyarakat siapapun baik kader non kader, profesi, dan lainnya kami telah buka pendaftarannya silakan datang ke Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Denpasar di Jalan Merdeka Tanjung Bungkak, Denpasar,” jelasnya.
Pada tahun 2020, Bali akan diwarnai pesta demokrasi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di 6 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem. (arw)