ABIANSEMAL | patrolipost.com – Anggota Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian uang Rp 10 juta di gudang janur ibung milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Sabtu (21/9) pukul 14.30 Wita. Pelaku pencurian, Dimas Damar Aji Prakoso (23) mengambil uang yang ditaruh korban dalam mobil pick-up.
Curi Uang di Gudang Janur, Dimas Ditangkap
“Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Rabu (25/9).
Beberapa jam setelah tersangka pergi, korban beralamat di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, itu masuk mobil dan kebingungan lantaran uang disimpan dalam tas pinggang itu raib. Ia pun melapor ke Polsek Abiansemal.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, kecurigaan mengarah kepada Dimas Damar karena sering ke TKP menemui temannya-temannya yang bekerja di sana,” tuturnya.
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Petugas langsung melakukan penyanggongan dan berhasil menangkapnya, Rabu (25/9) pukul 02.00 wita. Setelah dilakukan interogasi, pria asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Namun total barang bukti uang tersisa Rp 8.700.000.
“Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Mertayasa.
Kepada petugas, ia mengaku baru kali pertama ini melakukan pencurian. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. (ray)