BANGLI | patrolipost.com – Serangkian pemilihan perbekel (Pilkel) Serentak yang akan dilaksanakan 3 Oktober 2019 nanti, beberapa desa memanfaatkan bangunan sekolah untuk tempat pemungutan suara (TPS). Salah satu desa yang akan meminjam sekolah untuk dijadikan TPS yakni Desa Jehem, Kecamatan Tembuku. Walapun dimanfaatkan untuk TPS, siswa tidak diliburkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Bangli, I Nyoman Suteja saat dikonfirmasi mengatakan pemanfaatan sekolah untuk TPS harus disampaikan lewat surat formal ke dinas.
“Kami juga sudah melakukan kordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kami juga meminta data sekolah mana saja yang dimanfaatkan untuk TPS dalam Pilkel nanti begitupula kami tekankan untuk pemanfaatan sekolah harus disampaikan lewat surat,” ujar I Nyoman Suteja, Rabu (25/7).
Kata I Nyoman Suteja, bagi sekolah yang dimanfaatkan untuk TPS bukan berarti siswanya libur, namun untuk kegiatan pembelajaran diganti dengan kegiatan lainnya seperti kegiatan bersih-bersih atau diisi dengan kegiatan ekstra lainnya.
“Sekolah tidak diliburkan tetap beraktifitas seperti biasa,” ujar Kadis asal Banjar/Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga Bangli.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli, I Dewa Agung Riana Putra mengatakan, terkait sekolah yang dipinjam untuk mendukung pelaksanaan Pilkel, pihaknya sedang melakukan pendataan. “Kami masih melakukan pendataan sekolah mana saja yang dipinjman untuk dijadikan TPS,” ujarnya singkat.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkel Jehem, I Nengah Badra mengatakan untuk pemilih di Desa Jehem sebanyak 6.121 pemilih yang terbagi menjadi 17 TPS. Untuk Desa Jehem terdiri dari 13 dusun meliputi, Pembungan, Pasekan, Tambahan Bakas, Tambahan Kelod, Tambahan Tengah, Tambahan Kaja, Jehem Kelod, Tingkad Batu, Antugan,Galiran, Griya Kelempung, Sama Griya dan Sama Undisan.
Sebutnya dalam Pilkel nantinya, panitia meminjam dua sekolah yakni SD 1 dan 5 Jehem untuk TPS. Untuk SD 1 Jehem dimanfaatakn untuk TPS bagi pemilih dari dusun Jehem Kelod dan SD 5 untuk TPS bagi pemilih dari Dusun Jehem Kaje. Sejatinya memang ada bale banjar, namun karena dimanfaatkan untuk kegiatan upacara Ngaben dan Ngeroras maka panitia meminjam sekolah.
“Surat permohonan segera kami kirim ke Dinas Pendidikan lewat Dinas PMD,” kata I Nengah Badra. (sam)