JAKARTA | patrolipost.com – Polda Metro Jaya mencokok tiga pelaku penipuan surat vaksin palsu yang menawarkan melalui media sosial. Penangkapan terhadap tiga pelaku dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, tiga pelaku diproses dalam dua laporan polisi. Dua orang ditangkap berinisial SS seorang perempuan dan SKI, laki-laki. Keduanya merupakan sepasang kekasih.
“Kami hadirkan di sini hanya dua pelaku, karena satu pelaku lagi positif Covid-19 dan harus melakukan isolasi, satu pelaku ini berinisial IS. Ketiganya berasal dari Sulawesi Utara,” jelas Yusri Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Yusri menambahkan, ketiga pelaku ini spesialis penipuan. Dengan menawarkan kartu vaksinasi palsu tahap satu dan tahap dua, pelaku menerima uang dari pemesannya namun surat yang dimaksud tidak pernah ada.
“Bagaimana (surat) ada, mereka saja ada di Sulawesi Utara. Tarif satu surat vaksin ditawarkan Rp 400 ribu dan ini banyak dipesan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan,” jelas Yusri.
Untuk kasus penipuan surat vaksin palsu dengan pelaku dua orang yang merupakan pasangan kekasih, otak pelakunya adalah SKI. Yusri mengatakan, SKI mengajarkan kepada pacarnya untuk melakukan penipuan itu.
“Pelaku dijerat dengan UU ITE dan terancam hukuman 6 tahun penjara,” jelasnya.
Yusri mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan surat telah divaksin atau sertifikat vaksinasi, sebaiknya mengikuti program yang saat ini gencar dilakukan oleh pemerintah.
“Kami dari Polda Metro Jaya sendiri setiap hari mengadakan vaksinasi dengan peserta rata-rata 8 ribu orang per hari. Syaratnya cukup membawa KTP dan vaksinasi sudah bisa dilakukan,” kata Yusri.
“Kami juga akan terus melakukan penangkapan, karena ini bisa merugikan, dampak dari ini adalah penyebaran secara masif di pesawat, bus maupun kapal laut, akibat ulah daru manusia-manusia tidak bertanggung jawab ini,” tambahnya. (pp03)