Tawarkan Jasa Kencan, Tiga Cewek Cantik Diamankan Polisi

psk 999999
Aplikasi online dimanfaatkan untuk berbagai cara termasuk modus kencan dan layanan sek. (ilustrasi/net)

MEDAN | patrolipost.com – Tiga perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan aparat kepolisian. Musbabnya mereka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial SI (22), B (21), dan L (27). Ia menyebut bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan, yakni pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022.

“Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka,” ujar Teuku Fathir di Medan, dilansir Rabu (16/2/2022).

Adapun modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.

“Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut. Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (305/jpc)

 

Pos terkait