Tegakkan Prokes Covid-19 Polres Klungkung Gelar Operasi Yustisi

Operasi Yustisi yang digelar Polres Klungkung. 

 

Bacaan Lainnya

 

KLUNGKUNG | patrolipost.com – Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (26/10/2020), Polres Klungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan)

Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan. Seperti diketahui pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.

Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. memimpin operasi Yustisi di Jalan raya Banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas dan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Waka Polres disela kegiatan mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya serta terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

“Operasi ini kita sasar warga yang sedang beraktivitas utamanya para pengendara yang tidak mengunakan masker,” tukas Kompol Sindar Sinaga. (*/wie)

 

Pos terkait