Berdasarkan informasi di lapangan, tabrak lari di hari kedua Operasi Patuh Agung ini terjadi di KM 67-68 ruas jalan umum Denpasar Gilimanuk, tepatnya di perempatan Pura Puseh Pekutatan, Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan sekitar pukul 06.00 Wita. Kecelakaan dengan kendaraan tidak dikenal ini bermula saat pengendara sepedamotor jenis Honda Karisma warna biru nomor polisi DK 5883 WM, dikemudikan I Ketut Sudiasa (55) warga Banjar Dangin Pangkung, Pekutatan bergerak dari arah Selatan (jalan desa) masuk ke jalan utama menuju ke arah Barat (Gilimanuk).
Situasi jalan turunan landai, dan dari arah timur (Denpasar) marka jalan putus-putus. Di saat bersamaan dari arah timur (Denpasar) kendaraan mini bus yang tidak dikenal, dan menabrak bagian belakang sepedamotor korban. Akibatnya korban yang membonceng istrinya, Ni Nengah Ceti (54) terpelanting ke badan jalan. Sedangkan kendaraan minibus yang menabraknya langsung meninggalkan lokasi kejadian. Warga sekitar dan pengendara lain langsung menolong pasangan suami istri yang saat itu terkapar di aspal jalan.
Kanit Laka Satlantas Polres Jembrana Iptu I Ketut Suartawan saat dikonfirmasi Jumat (30/8) mengatakan pihaknya baru menerima laporan kecelakaan tabrak lari ini selang setengah jam setelah kejadian, sekitar pukul 06.30 Wita. Dan pihaknya langsung turun untuk melakukan olah TKP. Kendati pihaknya sempat berupaya melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga melarikan diri setelah menabrak korban, namun diakuinya belum membuahkan hasil.
Menurutnya tabrak lari ini menyababkan dua orang korban mengalami luka sehingga harus dilarikan ke Puskesmas I Pekutatan untuk mendapat tindakan medis.
Apabila saat kejadian langsung dilaporkan, meskipun hanya diketahui ciri-ciri warna mobil yang menabaraknya, pihaknya mengaku akan bisa lebih mudah menemukannya. Terlebih pada pagi hari, personel kepolisian sudah bertugas di jalan melakukan pengamanan lalu lintas dan aktivitas siswa berangkat sekolah.