Tembak Mati Siswa SMK, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Alasannya Kurang Alat Bukti

polisi tembak siswa
Aksi massa mempertanyakan kinerja Kepolisian. (kpc)

SEMARANG | patrolipost.com – Masyarakat mempertanyakan proses hukum terhadap oknum polisi, Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati siswa SMK 4 Semarang, Gamma (GRO). Kendali Robig mengaku menembak tiga siswa tersebut tanpa tembakan peringatan, namun hingga kini statusnya belum jadi tersangka.

Dalam insiden yang disebut ‘polisi membubarkan tawuran antar-geng’ Aipda Robig tidak hanya menembak GRO hingga tewas, tapi juga melukai dua rekan GRO.

Bacaan Lainnya

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho mengakui Aipda Robig statusnya masih terperiksa, belum jadi tersangka.

“Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka),” kata Brigjen Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

Polisi membantah lembaganya lamban mengurusi kasus anak buahnya meskipun sudah berjalan lebih dari satu pekan. Sebaliknya, Kepolisian sangat gerak cepat ketika menetapkan empat tersangka anak dari kasus tawuran antar gangster yang hanya hitungan jam.

Kasus tawuran ini dijadikan dalih Kepolisian untuk Aipda Robig menembak Gamma, siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas dan yang diklaim polisi sebagai anggota gangster Pojok Tanggul.

“Status anggota tersebut (Aipda Robig) masih terperiksa (belum tersangka),” kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (2/12/2024).

Ketika disinggung soal jalannya kasus ini, baik pelanggaran etik maupun kasus pidananya, Brigjen Pol Suryo menyebut sudah diproses semua. Kasus etik sedang diproses Propam.

“Waktu dekat sudah akan sidang etik,” bebernya.

Kemudian soal kasus pidana, Brigjen Pol Agus tidak akan menutupinnya.

“Kami akan transparan,” klaimnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih Aipda Robig tak kunjung jadi tersangka lantaran kurangnya alat bukti. Kurangnya alat bukti tersebut di antaranya adalah proses ekshumasi jenazah almarhum Gamma di Sragen.

“Sudah naik sidik (penyidikan) kasusnya, dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka,” paparnya. (807)

Pos terkait