SEMARAPURA | patrolipost.com – Para pedagang mulai menempati beberapa kios di Pasar Tematik Semarapura. Terutama di los kuliner yang saat ini ramai dikunjungi pembeli, Selasa (28/11/2023).
Meskipun demikian, para pedagang di Blok B dan E tersebut ternyata belum dipungut retribusi. Walau telah menempati kios atau los baru. Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Wayan Ardiasa mengatakan, retribusi baru dipungut ke pada 1 Desember 2023
“Kami belum bisa ungkapkan, berapa nilai retribusinya. Nanti tanggal 1 Desember akan kami umumkan,” ujar Wayan Ardiasa, Selasa (28/11/2023).
Pihaknya saat ini masih menunggu penerapan Perda Retribusi yang baru. Pada Perda Retribusi yang baru tersebut, perhitungan nilai retribusi dilakukan berdasarkan luasan kios atau los yang ditempati.
“Kalau retribusi lama, pedagang bayar Rp5 ribu per hari untuk kios dan Rp4 ribu untuk los. Mulai 1 Desember nilainya berbeda, berdasarkan luasan,” ungkap Ardiasa.
Nantinya hal ini tidak hanya diterapkan kepada para pedagang di Blok B dan E. Namun juga berlaku dengan pedagang di blok lainnya yang ada di Pasar Umum Semarapura.
Pantauan di lokasi, Pasar Tematik Semarapura mulai ramai dikunjungi pembeli. Menjelang piodalan Buda Cemeng Klawu, beberapa pedagang kain dan busana adat mulai buka. Mereka juga tampak senang menempati gedung baru yang megah.
“Baru mulai jualan, sambil pasang papan nama baru untuk kios. Senang sekali bisa dibangun gedung pasar yang megah ini,” ungkap seorang pedagang, Made Sudiani.
Selain itu, los menjual kuliner di Pasar Tematik Semarapura juga diserbu pembeli. Saat ini los kuliner dikonsep modern, dan membuat para pembeli lebih nyaman makan di lokasi. (855)