RUTENG | patrolipost.com – Seorang pria berinisial DMS (30) beralamat di Lempe Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai diringkus Tim Unit Jatanras Polres Manggarai. Pria ini terekam CCTv mengambil uang setoran seorang nasabah yang ‘ditolak’ mesin ATM BCA.
Kasus pencurian uang setoran ini terjadi Senin (19/7/2021) sekitar pukul 19:00 Wita, TKP di dalam ATM Bank BCA Ruteng di Mbaumuku, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kab Manggarai. Terduga pelaku berinisial DMS (30) diringkus Tim Unit Jatanras Polres Manggarai di depan Kantor Anugerah Jaya di Lempe Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai bersama barang bukti, Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 17.00 Wita.
Sedangkan korban bernama Filipus Neri Sampur (36) seorang PNS yang beralamat di Watu, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kronologi kejadian pencurian berawal saat korban hendak melakukan transaksi setoran tunai di dalam ATM Bank BCA, Senin (19/7/2021). Awalnya korban menyetorkan uang sebesar Rp. 4.100.000, namun yang berhasil diproses sebesar Rp 3.900.000 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) sehingga uang Rp 200.000 diambil kembali oleh korban.
Setelah transaksi setor tunai diproses, korban langsung meninggalkan ruangan ATM. Ternyata mesin ATM tidak bekerja dengan baik, uang yang disetorkan keluar kembali. Berdasarkan hasil rekaman CCTv uang tersebut diambil oleh orang yang identitasnya belum diketahui. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Unit SPKT Polres Manggarai.
Berdasarkan laporan tersebut dan rekaman CCTv, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (pp04)