SEMARAPURA | patrolipost.com – Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Sea Water Reverse Osmosis (SPAM SWRO) Nusa Ceningan akhirnya diserahterimakan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sabtu (18/12/2021).
Kegiatan serah terima dilakukan setelah suksesnya uji coba air SWRO, dengan hasil memenuhi syarat sebagai air minum. Hal ini sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tahun 2010 tentang persyaratan kualitas air minum.
“SWRO akan dapat memberikan penyediaan air minum kepada masyarakat di Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan. Air dari SWRO ini juga sudah layak minum karena kualitasnya setara dengan air kemasan yang dijual bebas di masyarakat. Saat ini debit air masih 5 liter/detik. Kedepan diharapkan akan bisa ditingkatkan lagi sehingga bisa memenuhi kebutuhan untuk 500 KK warga di Pulau Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan,” ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.
Selanjutnya kepada Dirut PDAM Tirta Mahottama, Bupati Suwirta perintahkan supaya secepatnya melakukan pencatatan administrasi dengan pengawasan Inspektorat Daerah. Karena dengan dasar itu akan bisa dilakukan penganggaran untuk pemeliharaan SWRO.
Bupati asal Nusa Ceningan ini juga berharap kedepan debit air SWRO bisa dioptimalkan untuk mengurangi penggunaan air tanah. Kepada tim SWRO dan PDAM supaya menyiapkan iklan layanan masyarakat tentang air minum SWRO ini. Sosialisasi air SWRO kepada masyarakat sangat diperlukan mengingat adanya stigma masyarakat yang mengira air dari SWRO tidak bagus.
Sementara itu Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali Nyoman Sutresna mengatakan pihaknya telah melakukan pengembangan pada SWRO ini sehingga kini bisa menghasilkan 5 liter/detik debit air. Pihaknya berharap SWRO akan bisa berfungsi dan bermanfaat secara optimal dalam pemenuhan air bagi masyarakat. Selain itu SWRO juga supaya dicatat secara administrasi sehingga akan memudahkan dalam perawatan dan perbaikan. (855)