BANGLI | patrolipost.com – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli mengevakuasi seekor ular phyton di kandang ayam milik Gede Parasara, di kawasan LC Uma Aya, Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan, Bangli, Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 07.40 Wita. Ular dengan panjang hampir 2 meter tersebut kini diamankan di pos Damkar.
Dandru 3 Damkar Bangli, Nyoman Doktariana mengatakan awalnya petugas dapat pengaduan terkait keberadaan seekor ular dalam kondisi terlilit jaring di kandang ayam milik Gede Parasara yang juga Lurah Kawan. Mendapat informasi itu, empat petugas langsung meluncur ke lokasi. “Saat tiba di lokasi kondisi ular dalam keadaan terlilit jaring kandang ayam,” ujarnya.
Lanjut Nyoman Doktariana, untuk mengevakuasi ular tersebut, petugas dengan hati-hati menggunting jaring yang meililit badan ular. Setelah lepas dari lilitan jaring, oleh petugas ular naas tersebut langsung dimasukkan ke dalam karung. Setelah diukur panjang ular sekitar 2 meter lebih dan kini dimankan di pos..
“Biasanya kalau dengar petugas berhasil tangkap ular, ada saja warga yang minta, tapi sampai saat ini belum ada warga yang datang,” sebutnya.
Menurut pria asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini dalam hitungan sepekan, petugas telah dua kali mengevakuasi ular. Sebelumnya, petugas menangkap ular di kandang luwak milik Kadek Ardi Negara. Panjang ular sekitar tiga meter. “Setiap ada laporan petugas pasti langsung merespon,” ungkapnya. (750)