BANGLI | patrolipost.com – Proses pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata berikut istrinya sabagai kader PDI-P sebagaimana diusulkan DPC PDI-P Bangli terus bergulir dan kini prosesnya ada di ranah DPP PDI-P. Sebagai partai yang memegang teguh rasa keadilan, memberi kesepakan kepada Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata untuk melakukan klarifikasi. Ternyata agenda klarifikasi lewat zoom metting tersebut tidak dimanfaatkan baik oleh Made Gianyar maupun Ngakan Kutha Parwata.
Bendahara DPC PDI-P Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai mengikut agenda zoom metting di Sekretariat DPC PDI-P, membenarkan kalau Made Gianyar yang nota bene Bupati Bangli dan Ngakan Kutha Parwata tidak memanfaatan agenda klarifikasi atas usulan pemecatan selaku kader PDI-P.
”Untuk agenda klarifikasi sudah disampaikan lewat surat namun, keduanya tidak hadir. Padahal partai memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan atas usulan pemecatan tersebut “ ungkapnya, Kamis (5/11/2020).
Lanjut Ketut Suastika, di tengah pandemi Covid- 19 maka untuk klarifikasi diakukan lewat zoom metting yang diikuti pegurus dari DPC, DPD dan DPP. Dari DPC PDI-P Bangli yakni Sekretaris DPC PDIP Wayan Diar, DPD PDI-P Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ketut Boping Suryadi dan DPP Komarudin Watubun.
Menurut poltisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini dengan diberikannya ruang klarifikasi, membuktikan kalau PDI-P dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis dimana berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang.
”Dalam klarifikasi Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun mereka tidak memanfaatkan ruang tersebut,” tegasnya kembali.
Kata Ketut Suastika, setelah agenda klarifikasi, selanjutnya DPP akan melakukan rapat pleno.
Terpisah Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi mengaku memang tidak hadir mengikuti agenda klarifikasi tersebut dan enggan memberikan alasan.
”Saya memang tidak hadir dalam agenda tesebut,” ujarnya singkat. (750)