SEMARAPURA | patrolipost.com –Kenaikan harga bahan bangunan mulai berdampak pada pelaksanaan program bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Klungkung. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Klungkung menyiapkan evaluasi nilai bantuan bedah rumah dan rehab rumah untuk tahun 2027.
Bupati Klungkung I Made Satria menilai besaran bantuan yang berlaku saat ini perlu disesuaikan dengan perkembangan harga material. Menurutnya, jika anggaran tidak dinaikkan, masyarakat penerima bantuan justru berpotensi menanggung kekurangan biaya saat proses pembangunan maupun perbaikan rumah berlangsung.
Hal itu disampaikan Satria saat memantau pelaksanaan program bedah rumah di Desa Tegak, Senin (19/10/2026)lalu.
Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait menghitung kembali kebutuhan anggaran agar bantuan pemerintah benar-benar mampu membiayai pekerjaan rumah yang telah direncanakan.
“Harga barang ke depannya akan terus naik, saya minta anggaran bedah rumah dan rehab agar dinaikkan. Saya minta dinas terkait, agar jangan warga tambah beban ketika anggarannya sama seperti sekarang ini,” ujar Made Satria.
Satria mengatakan, kebutuhan pembangunan rumah pada 2027 tidak bisa lagi menggunakan patokan biaya yang sama seperti tahun berjalan. Kenaikan harga material otomatis membuat ongkos pembangunan ikut meningkat.
Ia meminta penyesuaian anggaran tidak hanya dilakukan berdasarkan kebiasaan penganggaran setiap tahun, tetapi melihat kebutuhan riil di lapangan.
Dengan begitu, penerima bantuan tidak dipaksa mencari tambahan biaya dalam kondisi ekonomi yang terbatas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Klungkung Made Jati Laksana mengatakan, pihaknya telah melihat kebutuhan tambahan anggaran untuk program tersebut.
Menurut Jati Laksana, idealnya nilai bantuan baik bedah rumah maupun rehab rumah pada 2027 dinaikkan sekitar Rp20 juta per unit. Untuk wilayah Nusa Penida, kebutuhan tambahan anggaran bedah rumah diperkirakan kembali memerlukan penyesuaian sekitar Rp5 juta dibandingkan wilayah daratan.
Saat ini, bantuan bedah rumah di Klungkung daratan sebesar Rp40 juta per unit. Sementara untuk Nusa Penida dialokasikan Rp45 juta per unit.
Adapun bantuan rehab rumah sebesar Rp20 juta per unit. Sementara di Nusa Penida sebesar Rp25 Juta.
“Idealnya baik bedah maupun rehab nambah lagi Rp20 juta untuk di daratan dan di Nusa Penida biasanya nambah lagi Rp5 juta rupiah,” ujar Jati Laksana.
Sehingga idealnya, bantuan bedah rumah untuk di Klungkung daratan menjadi Rp60 juta, sementara di Nusa Penida menjadi Rp65 Juta. Sementara untuk rehap di Klungkung daratan menjadi Rp40 juta, sedangkan di Nusa Penida Rp45 juta.
Besaran usulan tersebut masih menjadi bahan pembahasan untuk penganggaran tahun 2027. Pemkab Klungkung perlu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan rumah penerima bantuan. (roni)





