SEMARANG | patrolipost.com – Proses penyelidikan yang melibatkan Kopda Muslimin yang ditangani Pomdam IV/Diponegoro ditutup. Hal itu karena kasusnya memang belum sempat dilimpahkan namun Muslimin sudah meninggal.
Hal itu diungkapkan Komandan Pomdam (Danpomdam) IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Rudi di RS Bhayangkara Semarang. Ia menjelaskan kasus penembakan itu diduga melibatkan Muslimin sebagai otak aksi.
Penyidikan soal penembakan itu pada saat ini masih dilakukan oleh polisi. Sedangkan khusus untuk Kopda Muslimin seharusnya ditangani TNI. Namun Muslimin malah ditemukan tewas pagi tadi sebelum kasusnya dilimpahkan ke militer.
“Penyidikan di Polri, belum ada pelimpahan. Masih peradilan umum, belum ke pengadilan militer meskipun dari saksi dan pelaku mengarah pada Kopda Muslimin. Karena yang bersangkutan belum tertangkap, belum bisa dilimpahkan. Tadi ditemukan meninggal dunia. Jadi tidak dilimpahkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kopda Muslimin disebut terlibat penembakan istrinya yang terjadi 18 Juli 2022 lalu. Dia menyewa pembunuh bayaran yang jumlahnya empat orang. Mereka sudah ditangkap dan Muslimin dikejar tim gabungan.
Namun Muslimin ditemukan tewas pagi tadi di rumah orangtuanya di Kendal. Dari hasil autopsi ditemukan fakta Muslimin tewas akibat keracunan. (305/dtc)