SURABAYA | patrolipost.com – Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce membeberkan kronologis Andien atau Dini Sera (DS) yang meninggal di tangan Ronald Tannur (R) setelah karaoke bersama di Blackhole Lenmarc, Surabaya.
Pasma menuturkan, sebelum berangkat ke karaoke di Blackhole Lenmarc, Surabaya, R dan DS sempat makan terlebih dulu. Nah, berikut runutan atau kronologis DS sebelum akhirnya meregang nyawa.
Selasa, 3 Oktober
Pukul 18.30 GR dan DS makan di GWalk Citraland Surabaya. Sekitar 45 menit setelah itu, keduanya dihubungi salah seorang teman R. Keduanya diajak untuk datang dan join karaoke di Blackhole Lenmarc.
– Pukul 21.00, R dan DS join bersama lima rekannya di room 7 Blackhole Lenmarc, Surabaya.
Rabu, 4 Oktober
Pukul 00.10, R dan DS meninggalkan Blackhole. Sekuriti Lenmarc pun memastikan bahwa keduanya keluar dari Blackhole sekitar pukul 00.10. Di parkiran, keduanya cekcok. Tersangka menendang kaki kanan DS hingga terjatuh tersungkur lalu duduk. Tersangka kembali memukul DS di kepala sisi kanan.
DS didudukkan di dalam mobil dan tersangka mengendalikan mobil keluar dari parkiran. DS terlihat hanya lemas dan tak melakukan perlawanan. Penganiayaan tersangka ternyata tak berhenti di situ. DS sempat terjatuh dari mobil karena pintu mobil tak tertutup rapat. DS terlindas dan terseret hingga lima meter.
Melihat DS terjatuh, petugas parkir Lenmarc yang menyaksikan membantu DS untuk mendudukkan kembali di dalam mobil. Tersangka tidak menempatkan DS di kursi depan, tapi digeletakkan di belakang.
Pukul 01.15, DS dan R tiba di Apartemen Tanglin Surabaya. Tersangka mendudukkan DS ke kursi roda di dalam unit apartemen milik DS. Kondisi DS semakin lemas. Lalu, DS sempat diberi napas buatan.
Pukul 02.15, DS dibawa ke salah satu rumah sakit swasta oleh tersangka. Ketika tiba di RS, DS dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Kamis, 5 Oktober
Polisi segera melakukan prarekonstruksi. Dari pemeriksaan semua saksi, termasuk dari keluarga DS, R dinyatakan sebagai tersangka.
Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ronald Tannur (R) sebagai tersangka atas kematian Andien perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10).
Pasma menuturkan, polisi menetapkan R sebagai tersangka pada 5 Oktober malam setelah semua proses penyelidikan hingga naik penyidikan selesai. R terbukti melanggar pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP.
”Kami menetapkan R ini setelah hasil otopsi juga keluar dari tim forensik bersama RSUD Soetomo Jawa Timur,” tutur Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10).
R akan ditahan selama 20 hari ke depan di Mapolrestabes Surabaya. Hal itu untuk memenuhi pendalaman proses pemeriksaan sebelum berkas perkara masuk ke tahap berikutnya yakni di kejaksaan.
”Kami akan melakukan semua proses penyidikan secara transparan dan profesional. Tidak ada intervensi dari mana pun,” tambah Pasma, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu kepada awak media.
Andien diduga tewas di tangan R, anak dari salah satu anggota DPR. Dimas Yemahura, kuasa hukum Andien, membeberkan kondisi terakhir almarhumah.
”Kondisi korban terakhir yang saya lihat adalah ada lebam dan luka. Di bagian paha, kaki, tangan, dada, kepala, dan juga perut,” ungkap Dimas Yemahura.
Sebelumnya, Dimas mengatakan, kekasih Dini Sera berinisial R adalah anak dari salah satu anggota DPR. ”Bukan dari Jawa Timur (ayah dari kekasih Dini),” kata Dimas saat dikonfirmasi.
Dini diduga tewas setelah dianiaya kekasihnya, R, di Blackhole KTV di Jalan Mayjen Jono Soewojo, Dukuh Pakis, Surabaya, Rabu (4/10).
”Rencananya, untuk Dini Sera dimakamkan di Tasikmalaya asal almarhumah,” ucap Dimas Yemahura.
Polisi Hadirkan Tersangka
Polrestabes Surabaya untuk kali pertama menghadirkan Ronald Tannur (R) sebagai tersangka pembunuhan Andien atau Dini Sera (SR). R hanya tertunduk lemas dan tak banyak berbicara di Mapolrestabes Surabaya, pada Jumat (6/10).
Lantas, apa benar R adalah anak salah satu anggota DPR?
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, saat ini, pihaknya fokus terhadap penanganan kasus terlebih dulu. Terkait anak DPR atau bukan, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengaku akan mendalami kembali.
”Itu nanti dulu, kita akan dalami lagi, ya,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya.
Pasma memastikan, seluruh pemeriksaan dan penyidikan terhadap kasus DS, perempuan asal Tasikmalaya, itu berlangsung transparan, adil, dan profesional. Dia menegaskan dalam penetapan tersangka R, pihaknya tidak mendapatkan tekanan atau intervensi dari manapun.
Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Ronald Tannur (R) sebagai tersangka atas kematian Andien perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10).
Pasma menuturkan, polisi menetapkan R sebagai tersangka pada 5 Oktober malam setelah semua proses penyelidikan hingga naik penyidikan selesai. R terbukti melanggar pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP.
”Kami menetapkan R ini setelah hasil otopsi juga keluar dari tim forensik bersama RSUD Soetomo Jawa Timur,” tutur Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (6/10).
R akan ditahan selama 20 hari ke depan di Mapolrestabes Surabaya. Hal itu untuk memenuhi pendalaman proses pemeriksaan sebelum berkas perkara masuk ke tahap berikutnya yakni di kejaksaan.
”Kami akan melakukan semua proses penyidikan secara transparan dan profesional. Tidak ada intervensi dari mana pun,” tambah Pasma, mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu kepada awak media.
Andien diduga tewas di tangan R, anak dari salah satu anggota DPR. Dimas Yemahura, kuasa hukum Andien, membeberkan kondisi terakhir almarhumah.
”Kondisi korban terakhir yang saya lihat adalah ada lebam dan luka. Di bagian paha, kaki, tangan, dada, kepala, dan juga perut,” ungkap Dimas Yemahura.
Sebelumnya, Dimas mengatakan, kekasih Dini Sera berinisial R adalah anak dari salah satu anggota DPR. ”Bukan dari Jawa Timur (ayah dari kekasih Dini),” kata Dimas saat dikonfirmasi. (305/jpc)