DENPASAR | patrolipost.com – Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Banyu Urip I berinisial B (23) ditemukan tewas di kedalaman kurang lebih 14 meter di Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan dengan jarak kurang lebih 20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip 1, Minggu (17/8/2025) pukul 15.10 Wita. Penyebabnya, korban terjatuh dari kapal dan tidak bisa berenang.
Kejadian berawal pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 23.00 Wita, korban membangunkan saksi berinisial HS (23) untuk menemani menghidupkan genset di Kapal KM Sri Dewata 67. Korban berjalan duluan sementara HS masih buang air kecil di lambung sebelah kiri kapal Banyu Urip I. Tiba- tiba HS kaget melihat korban terjatuh ke laut, kemudian saksi berupaya menolong korban dengan cara terjun ke laut.
“Saksi sempat memegang korban, namun korban berontak panik karena tidak bisa berenang, akhirnya pegangan tangan korban terlepas dari saksi sehingga korban terbawa arus,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Selanjutnya saksi HS kembali ke tepian kapal untuk meraih tali dampra karena kelelahan. Kemudian saksi Asep datang ikut memberikan pertolongan dari atas kapal dengan cara melemparkan tali tros yang ada di buritan kapal. Namun tali tersebut tidak bisa dipegang oleh korban karena korban panik tidak bisa berenang dan kondisi gelap.
“Karena tali yang dilempar tidak dapat diraih atau dipegang oleh korban, selanjutnya para saksi bersama-sama melemparkan pelampung yang terbuat dari sterofoam ke laut. Kemudian saksi lainnya berinisial MS terjun ke laut mendorong pelampung dengan cara berenang untuk menghampiri korban. Namun korban semakin jauh terbawa arus dan tenggelam sehingga saksi kembali ke KM Banyu Urip I. Selanjutnya mereka menghubungi Nahkoda KM Banyu Urip I yang selanjutnya Nahkoda menghubungi pemilik kapal berinisial INT,” terangnya.
Keesokannya dilakukan pencarian bersama tim SAR gabungan terhadap korban dengan melibatkan SAR Direktorat Polairud Polda Bali, SAR Terbatas gabungan Sat Polairud Polresta Denpasar, Basarnas dan nelayan setempat. Hasilnya, pukul 15.10 Wita korban ditemukan di kedalaman kurang lebih 14 meter, di perairan Tanjung benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dengan jarak kurang lebih 20 meter dari belakang buritan KM Banyu Urip I.
Selanjutnya korban dievakuasi oleh penyelam dari Basarnas, korban yang sudah meninggal dunia dibawa ke Darmaga Tanjung Benoa, terus ke rumah sakit Prof INGN Ngoerah Denpasar.
“Pemilik Kapal telah membuat laporan ke SPKT Polda Bali dengan bukti tanda lapor Nomor: STTLG/B/56/VIII/2025/ SPKT/ POLDA BALI, tanggal 17 Agustus 2025 dan penanganan perkaranya pada Direktorat Polairud Polda Bali. Untuk sementara mayat korban masih dititipkan di Rumah Sakit Prof INGN Ngoerah Denpasar,” pungkasnya. (007)