Terpilih jadi Ketua MK, Ini Janji Suhartoyo

ketua mk 1
Ketua MK terpilih Suhartoyo (sisi kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (siri kiri) di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih secara musyawarah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman. Surhatoyo berjanji akan memperbaiki marwah MK, setelah Anwar Usman diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan pedoman prilaku.

“Semangat kami berdua (Suhartoyo-Saldi Isra) itu tetap sama bahwa yang sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik tentunya itu akan kami perbaiki bersama dan termasuk dengan para hakim yang lain,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menyampaikan, pengambilan keputusan di MK dilakukan secara kolektif kolegial. Namun, harus ada yang mengoordinasikan, sehingga diperlukan adanya ketua dan wakil ketua.

Suhartoyo menekankan, dirinya saat ini masih enggan berbicara substansi. Karena belum resmi dilantik sebagai Ketua MK.

“Saya dengan Prof Saldi bukan sebentar bekerja sama, meskipun beliau wakil, saya hakim, tapi secara substansial sebenarnya sudah sering melakukan kerja sama-kerja sama untuk peningkatan kelembagaan,” ucap Suhartoyo.

Ia pun menjamin akan menerima setiap masukan dari masyarakat. Menurutnya, kritik masyarakat sangat diperlukan untuk membangun marwah MK.

“Kalau memang kami ada yang ke depan tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua. Sehingga kami berdua bisa setiap saat evaluasi,” ujar Suhartoyo.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra memastikan, MK ke depan akan lebih mengedepankan kolektif kolegial dalam setiap pengambilan keputusan. “Makanya tadi kita bicara ini akan menjadi kepemimpinan kolektif kolegial, kami berdua menjadi komandonya. Nanti hakim-hakim lain juga akan ditempatkan seperti pimpinan koletif dalam menghadapi ini,” tegas Saldi.

Saldi menyebut, siatuasi MK yang tengah menjadi sorotan publik ini tidak bisa diselesaikan seorang diri. Melainkan butuh kekompakan dari para sembilan hakim konstitusi.

“Karena situasi ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu dua orang, harus diselesaikan oleh kami semua. Itu prinsip tadi yang kami diskusikan,” pungkas Saldi. (305/jpc)

 

Pos terkait