Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Penjual Goreng di Kayu Tanam Ditangkap di Rumah Kosong

kosa 33333ccccc
Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) berinisial IS ditangkap di salah satu kampung sekitar TKP di Padangpariaman, Sumbar, Kamis (19/9/2024). (ist)

PADANGPARIAMAN | patrolipost.com – Setelah hampir dua pekan, akhirnya terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan di 2×11 Kayu Tanam, Padangpariaman, Sumbar berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024).

Pelaku berinisial IS (28), ditangkap di sebuah rumah kosong di kampung setempat.

Kakak kandung almarhumah Nia Kurnia Sari, Rini membenarkan penangkapan IS. Menurut Rini, saat penangkapan berlangsung, warga kampung terlihat ramai dan menunjukkan amarah yang tidak terkontrol.

“Benar, pelaku sudah ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong masih di kampung sini,” ujar Rini.

Rini menambahkan, kini pelaku sudah dibawa polisi ke Polres.

“Langsung dibawa ke Polres, takut diamuk massa,” imbuhnya.

Sementara itu, penangkapan pelaku ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Redno Afriadi.

Saat ditanyai wartawan, Redno menyebutkan bahwa pelaku sudah ditemukan.

“Sudah,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Saat digerebek, tersangka bersembunyi di atas loteng. Penangkapan tersangka pembunuhan gadis penjual goreng berinisial IS berlangsung di sebuah pondok di perkebunan milik warga di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman. Polisi bersama warga harus naik tangga kayu untuk menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka yang bertelanjang dada dibawa turun dan mendapat bogem mentah warga. Tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB di loteng yang dijadikan tempat persembunyiannya selama 11 hari jadi buronan polisi.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman. Penangkapan ini membuat warga banyak ingin melihat tersangka dari dekat. Sehingga Mapolres Padang Pariaman diserbu warga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Pariaman.

Nia Kurnia ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian dan tangan terikat di Korong Pasang Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11, Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman pada Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. (305/rpc)

Pos terkait