JAKARTA | patrolipost.com – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono di gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.
“Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat,” ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan.
Kata Yusri, Dwi Sasono ditangkap tanpa perlawanan dan kooperatif kepada penyidik. DS menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut,” ucap Yusri. Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih terus mendalami kasus penyalagunaan oleh Dwi Sasono. Termasuk tentang seorang tersangka berinisial C yang kini menjadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Yusri mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran kepada C yang menjadi penyuplai narkoba untuk Dwi Sasono. Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara. Dwi Sasono yang populer lewat film komedi Doa Cari Jodoh telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat jumpa pers digelar polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi, Dwi Sasono dihadirkan didepan wartawan. Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan oranye nomor 41.
Dwi Sasono tampak menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya. Dwi Sasono terlihat tegar. Tidak ada air mata yang menetes membasahi pipinya.
“Saya mengucapkan terima-kasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini,” kata Dwi Sasono.
Disebutkan, dirinya hanya sebagai pemakai dan bukan orang kriminal.
“Saya memang memakai (ganja). Saya ketergantungan. Saya salah. Saya bukan orang jahat. Saya bukan pengedar. Saya bukan penipu. Saya bukan kriminal,” ucap Dwi Sasono.(305/shc)