Tiga Desa di Kecamatan Nusa Penida Mekarkan Banjar Dinas

camat np
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma. (ist)

NUSA PENIDA | patrolipost.com – Tiga desa di Kecamatan Nusa Penida melakukan pemekaran banjar dinas. Kebijakan ini diambil karena kondisi geografis wilayah yang luas dan terpencar.

Adapun tiga desa yang memilih memekarkan wilayahnya yakni Desa Ped, Desa Klumpu dan Desa Sakti. Desa Ped yang awalnya mewilayahi 6 banjar dinas, setelah Banjar Dinas Ped dimekarkan menjadi Banjar Dinas Ped dan Banjar Dinas Nyuh Kukuh, Desa Ped kini membawahi 7 banjar dinas.

Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma menjelaskan, pemekaran serupa juga dilakukan Desa Klumpu, yang awalnya memiliki 5 banjar dinas. Namun setelah Banjar Dinas Klumpu dimekarkan menjadi Banjar Dinas Klumpu dan Banjar Dinas Angas, banjar dinas menjadi enam.

Demikian pula  Desa Sakti melakukan pemekaran terhadap dua banjar dinas. Banjar Dinas Sebunibus menjadi 3 banjar dinas yakni Banjar Dinas Sebunibus, Banjar Dinas Sebunibus Kaja Kangin dan Banjar Dinas Tanjung Linggah Sari.

Sedangkan Banjar Dinas Cemulik yang masih menjadi wilayah administratif Desa Sakti, dimekarkan menjadi Banjar Dinas Cemulik dan Banjar Dinas Cubang.

Lebih jauh Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma menyampaikan pemekaran banjar dinas di tiga desa tersebut merupakan usulan atau inisiatif masing-masing pihak desa. Usulan itu setelah mendapat persetujuan dalam musyawarah desa.

Adapun alasan masing-masing desa, kata Yoga Kusuma karena faktor geografis. Selain alasan tersebut, hal lain yang mendasari pemekaran adalah jangkauan layanan dari pemerintah desa.

“Proses usulan itu dari desa melalui Musdes (musyawarah desa). Kemudian dilakukan verifikasi administrasi oleh tim kabupaten, disusul verifikasi lapangan dan terakhir penetapan oleh bupati,” terang Yoga Kusuma.

Menurut Yoga Kusuma, usulan itu sudah berproses sejak tahun 2025. Ia menyinggung, selain memudahkan akses layanan, pemekaran banjar dinas juga membawa dampak pada anggaran.

“Dengan adanya pemekaran banjar dinas baru, pemerintah desa harus menyiapkan tambahan anggaran untuk operasional banjar dinas,” pungkasnya. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *