Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa yang dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan pemilik toko bernama Suparno. Korban yang tinggal di Perum Wahyu Muding Asri, Kerobokan, Kuta Utara, mengaku tokonya dibobol oleh pencuri sebanyak tiga kali. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Tiga Kali Bobol Toko Elektronik, Hendrik Dibekuk
MANGUPURA | patrolipost.com – Pelaku pembobolan Toko Elektronik Mitra Utama di Jalam Raya Canggu Nomor 98, Banjar Aseman Kangin, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Hendrikus D Billi alias Billi (27) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur dibekuk aanggota Polsek Kuta Utara. Ia diringkus saat duduk di pinggir jalan, tidak jauh dari TKP, Kamis (17/10) lalu.
“Tersangka ditangkap berdasarkan rekaman CCTV di TKP. Diketahui tersangka melalukan aksinya sebanyak tiga kali dengan mengambil tiga unit TV,” jelasnya.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok di belakang toko. Lalu tersangka membuka genteng lalu masuk ke toko mengambil televisi. Tersangka mengaku menjual TV hasil curian itu secara online.
“Barang butinya sudah dijual secara online. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar Oka Bawa. (007)