Tiga Orang WBP Rutan Bangli Dapat Remisi Hari Raya Waisak

remisi
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bangli Dedi Nugroho serahkan remisi. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Bertepatan dengan hari raya Waisak atau dikenal dengan Vesakha Puja, tiga warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangli yang memeluk agama Budha mendapat remisi khusus.  Pemberian remisi khusus tersebut diserahkan langsung Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, Kamis (23/5/2024).

Menurut Karutan Bangli Dedi Nugroho remisi khusus (RK) diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut WBP. Adapun hari besar keagamaan yang dijadikan acuan pemberian remisi khusus diantaranya, agama Islam pada  hari raya Idul Fitri, agama Hindu pada hari raya Nyepi, agama Kristen Katolik dan Protestan pada hari raya Natal dan agama Budha pada hari raya Waisak.

Bacaan Lainnya

“Bertepatan dengan hari raya Waisak sebanyak 3 WBP mendapat remisi khusus,” ujarnya.

Lanjut Dedi Nugroho dari 3 orang WBP yang mendapat remisi yakni 1 orang WBP perempuan asal Rusia dan 2 orang WBP laki-laki warga negara Indonesia. WBP asal Rusia menerima remisi 2 bulan dan 2 orang WBP lainnya mendapat remisi 1 bulan. ”Ketiga WBP yang menerima remisi terjerat  kasus narkotika,” ungkap Dedi Nugroho.

Kata Dedi Nugroho tentu ada persyaratan bagi WBP agar mendapat remisi, diantaranya berkelakukan baik, tidak sedang menjalani pidana denda atau subsider dan cuti menjelang bebas.

Pihaknya berharap dengan pemberian Remisi Khusus hari raya ini akan lebih mendekatkan WBP untuk selalu taat beribadah yang merupakan awal langkah baik untuk perubahan ke arah yang lebih baik, untuk kehidupan dan penghidupan yang layak. (750)

Pos terkait