BANGLI | patrolipost.com – Tim gabungan yang terdiri dari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan tim divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Kelas II B Bangli, melakukan sidak ke dalam wisma hunian warga binaan pemasyarakatn (WBP), Senin (20/11). Sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli.
Ditemui usai sidak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangli Dedi Nugroho menyatakan bahwa kegiatan sidak semacan ini sudah sering dilaksanakan, baik secara intern maupun melibatkan tim gabungan. Sidak semacam ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Bangli.
Dalam sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan Pegawai Rutan Bangli. Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi.
“Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai diambil sampel urinnya,” ungkap Dedi Nugroho.
Sementara untuk hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang yang membahayakan. Begitu pula untuk hasil test urine seluruhnya negatif.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Murdiana mengatakan, kegiatan semacam ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
“Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisasi gangguan Kamtib yang di lingkungan Rutan,” ujar I Putu Murdiana. (750)